Kemarau Picu Peningkatan Kebutuhan Air Bersih, Desa Diminta Perbaiki Pengelolaan

DPRD Komisi II, Imat Rohimat, di ruangan komisi II, (Rizka/Radar Garut)
DPRD Komisi II, Imat Rohimat, di ruangan komisi II, (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

Kondisi pelayanan air di wilayah perdesaan berbeda dengan perkotaan. Sebagian masyarakat kota telah menggunakan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sehingga pemakaian dapat dikendalikan melalui keran dan dihitung berdasarkan konsumsi.

Sementara di perdesaan, pengelolaan air umumnya masih bergantung pada sumber mata air, jaringan perpipaan masyarakat, sambungan rumah, maupun program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Imat mengungkapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut telah menyosialisasikan pengelolaan air bersih kepada pemerintah desa.

Baca Juga:Sepak Bola Putri U-18 Garut Jadi Runner-up Hydroplus Soccer League All StarTiga Kepala Desa Hasil PAW di Garut Dilantik, 17 Desa Kini Punya Kades Definitif

Sosialisasi tersebut mencakup penghematan air, pengelolaan sambungan rumah, dan pemanfaatan program Pamsimas. Namun, penerapannya masih membutuhkan kesadaran masyarakat.

“Tinggal kesadaran masyarakat yang harus ada. Itu yang paling sulit, bukan membangun, tetapi menyadarkan masyarakat ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.

Sebagian Desa Punya Sistem Pengelolaan Air

Menurut Imat, sebagian besar desa telah memiliki sistem pengelolaan air. Permasalahan yang dihadapi tidak selalu berkaitan dengan kerusakan jaringan pipa, tetapi juga menyangkut pengaturan distribusi dan penggunaan oleh masyarakat.

Pemerintah desa bersama pengurus RT dan RW diminta lebih aktif memberikan pemahaman kepada warga agar air digunakan sesuai kebutuhan dan tidak terbuang sia-sia.

“Nah, yang paling sulit itu memang kesadaran masyarakat. Pemerintah di tingkat bawah, baik RT maupun RW, harus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait penghematan air bersih,” tegasnya.

Sumur bor dapat menjadi alternatif apabila sumber mata air permukaan tidak lagi mencukupi. Namun, penggunaan sumur bor juga harus diatur karena membutuhkan listrik dan tetap berisiko mengurangi cadangan air tanah apabila dimanfaatkan secara berlebihan.

“Seperti halnya di beberapa kampung sudah menggunakan sumur bor, tetapi itu juga harus hemat karena menggunakan listrik,” tutupnya. (*)

0 Komentar