GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut mulai mempersiapkan proses pengisian jabatan sekretaris daerah menyusul masa pensiun Sekda Garut Nurdin Yana pada Oktober 2026.
Tahapan seleksi calon Sekda dijadwalkan mulai berlangsung pada pekan ketiga Juli 2026. Proses tersebut akan menggunakan mekanisme manajemen talenta dengan mengacu pada sistem merit aparatur sipil negara.
Nurdin Yana mengklarifikasi bahwa dirinya bukan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekda. Menurutnya, proses pengisian jabatan akan dilakukan melalui pemetaan kandidat dalam talent pool atau kelompok talenta.
Baca Juga:Sepak Bola Putri U-18 Garut Jadi Runner-up Hydroplus Soccer League All StarTiga Kepala Desa Hasil PAW di Garut Dilantik, 17 Desa Kini Punya Kades Definitif
Melalui mekanisme tersebut, calon yang memiliki kompetensi, kinerja, potensi, dan rekam jejak sesuai persyaratan akan dipetakan dalam matriks manajemen talenta. Kandidat yang masuk kategori terbaik, termasuk kotak delapan dan sembilan, berpeluang mengikuti tahapan berikutnya.
“Jadi kalau dari manajemen talenta, karena kita menggunakan sistem merit, penetapan itu harus didorong berdasarkan hasil pemetaan. Nanti akan terlihat siapa yang masuk kotak delapan dan kotak sembilan,” jelasnya.
Nurdin menyebutkan, titik penting dalam proses seleksi diperkirakan berlangsung pada pekan ketiga Juli. Pemkab Garut saat ini masih mempersiapkan dan melengkapi sejumlah tahapan yang diperlukan.
“Insyaallah sekitar minggu ketiga Juli kita akan mengadakan seleksi. Cutting point-nya ada di sana,” sebutnya.
Data Talent Pool Sudah Ada
Ia mengungkapkan, data talent pool di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut pada dasarnya sudah tersedia. Aparatur yang memenuhi kriteria akan dimasukkan dalam kelompok kandidat untuk mengikuti proses seleksi calon Sekda.
“Jadi talent pool itu sudah ada. Orang-orang yang memiliki kriteria kita masukkan ke dalam talent pool, dan nantinya mereka akan diikutsertakan dalam proses seleksi Sekda,” ungkapnya.
Pemetaan melalui manajemen talenta juga akan memperlihatkan rekam jejak dan capaian kinerja setiap calon. Dengan demikian, pemilihan kandidat tidak hanya didasarkan pada persyaratan administrasi, tetapi turut mempertimbangkan kompetensi dan potensi kepemimpinan.
Baca Juga:Kandang Ayam di Samarang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 JutaDua Bangunan Semi Permanen di Kadungora Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp15 Juta
Nurdin menerangkan, sejumlah pejabat yang berpotensi mengikuti seleksi sebenarnya telah teridentifikasi. Namun, Pemkab Garut masih melakukan inventarisasi untuk memastikan posisi setiap calon dalam kelompok talenta.
“Sebetulnya potensi calon sudah ada. Namun, hari ini kami masih tetap menginventarisasi posisi masing-masing dalam talent pool, termasuk mereka berada di kelompok yang mana,” terangnya.
