Selain menghindari masalah hukum di kemudian hari, balik nama juga mempermudah proses perpanjangan STNK dan pelayanan administrasi kepolisian lainnya.
Manfaat Kebijakan Ini
Kebijakan ini memberikan banyak manfaat. Bagi penjual, proses penjualan menjadi lebih cepat dan menarik. Bagi pembeli, biaya kepemilikan kendaraan bekas menjadi lebih murah, sehingga bisa mengalokasikan dana untuk keperluan lain seperti perawatan atau aksesoris.
Secara keseluruhan, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan perputaran ekonomi di sektor otomotif bekas, mengurangi kendaraan “bodong” atau STNK only yang berisiko tinggi, serta mendukung program tertib administrasi lalu lintas.(*)
