Kalah Judi Online, Pria Asal Garut Curi Motor Jemaah Masjid di Purworejo

istimewa
Kalah Judi Online, Pria Asal Garut Curi Motor Jemaah Masjid di Purworejo
0 Komentar

Dari tersangka, polisi mengamankan satu unit Honda Vario 125 putih yang sudah tidak dilengkapi stiker, kaca spion, kulit jok, dan pelat nomor.

Barang bukti lainnya berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan asli, pelat nomor AA 5982 SG, serta dua kaca spion yang sebelumnya dijual kepada seorang saksi.

HK kini ditahan di Mapolres Purworejo untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pencurian.

Baca Juga:FMG Minta APH Telusuri Dugaan Mobilisasi Massa dalam Dukungan Program MBG45 Warga Binaan Rutan Garut Dipindahkan ke Lapas, Pembinaan dan Penataan Hunian Dioptimalkan

Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, mengingatkan masyarakat agar menjaga barang berharga ketika berada di fasilitas umum, termasuk rumah ibadah.

“Jangan teledor menaruh kunci atau barang berharga. Kejahatan sering terjadi bukan hanya karena ada niat, tapi karena ada kesempatan,” tegasnya. (*)

0 Komentar