GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut mulai menyiapkan lahan untuk mendukung pengembangan program bioetanol yang menjadi salah satu program strategis nasional di sektor ketahanan energi.
Pengembangan bioetanol dinilai memiliki potensi luas karena tidak hanya berkaitan dengan sektor energi, tetapi juga pertanian, industri, investasi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ardhy Firdian, mengatakan Pemkab Garut saat ini tengah mengidentifikasi sejumlah wilayah yang berpotensi dikembangkan sebagai lokasi penyedia bahan baku bioetanol.
Baca Juga:Pemkab Garut Salurkan Bulan Dana PMI, Fokus Siap Siaga Bencana hingga Pembinaan PMRKejar Target Pembangunan 2027, Pemkab Garut Siap Bebaskan Lahan Sekolah Rakyat di Desa Sukakarya Samarang
Namun, pengembangan tersebut diarahkan agar tidak mengganggu lahan pertanian yang selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
“Harapannya memang ini tidak tumpang tindih dengan lokasi reguler yang sementara ini memang dimanfaatkan sebagai sumber pangan,” ujar Ardhy saat dikonfirmasi belum lama ini.
Menurutnya, potensi lahan untuk mendukung program tersebut tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Garut. Meski demikian, prioritas sementara diarahkan pada lahan-lahan marginal di luar kawasan pertanian reguler.
Langkah tersebut dilakukan agar pengembangan tanaman bahan baku bioetanol tidak mengurangi fungsi lahan produktif yang sudah digunakan untuk kebutuhan pangan maupun komoditas pertanian lainnya.
“Di luar lahan reguler yang sementara ini selama ini dikembangkan untuk pangan,” jelasnya.
Ardhy mengungkapkan, Kabupaten Garut mendapatkan target pengembangan lahan mencapai 30 ribu hektare.
Lahan tersebut rencananya dibagi untuk dua komoditas utama, yakni jagung dan singkong.
Baca Juga:Pemkab dan DPRD Garut Terus Godok Raperda PKL: Tertibkan Kota Tanpa Mematikan Usaha RakyatDorong Ekonomi Lokal, Disparbud Garut Padukan Pelayanan Publik dan Bazar UMKM Lewat Pasar Kreatif
“Kita ditarget untuk program bioetanol ini 30 ribu hektare. Yang 15 ribu hektare untuk komoditas jagung, yang 15 ribu lagi untuk singkong,” katanya.
Saat ini, Dinas Pertanian masih melakukan pendataan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) untuk mengetahui wilayah yang paling memungkinkan dikembangkan.
Pendataan tersebut mencakup kesiapan lahan sekaligus potensi petani yang nantinya dapat terlibat dalam program.
“Kita masih mendata untuk CPCL, untuk wilayah-wilayah yang potensi untuk dikembangkan, untuk tanahnya itu sendiri,” ungkap Ardhy.
Menurutnya, pemetaan menjadi tahapan penting sebelum program dijalankan secara lebih luas karena karakteristik lahan di setiap wilayah berbeda.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan pengembangan jagung dan singkong untuk kebutuhan bioetanol tetap sejalan dengan kepentingan ketahanan pangan daerah.
