RADARGARUT– Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memperluas daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Pada Kamis, 2 Juli 2026, Kejagung menetapkan seorang pejabat tinggi BGN sebagai tersangka baru, yaitu Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN berinisial LMI.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan penetapan tersangka ini dalam konferensi pers di Jakarta.
Baca Juga:Indonesia Masuk Zona Merah Industri Dampak Rupiah Loyo dan Rendahnya Daya BeliIHSG Perlahan Menguat Setelah Anjlok Akhir Juni 2026
Menurut Syarief, LMI sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025, dan kini menduduki posisi Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama.
Peran LMI dalam Dugaan Korupsi
Peran LMI dalam skandal ini cukup signifikan. Ia diduga memerintahkan dua saksi, YCS dan RD, untuk mendirikan sebuah perusahaan khusus yang bertujuan menjual food tray (nampan makanan) kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Harga jual peralatan tersebut telah ditentukan oleh LMI sendiri, dan di dalamnya termasuk “bagian” atau komisi yang mengalir ke LMI agar penjualan tersebut disetujui atau di-approve.
Modus ini diduga menjadi salah satu bentuk pemerasan atau gratifikasi terselubung dalam rantai pengadaan dan kerja sama program MBG.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi siswa dan kelompok rentan, namun kini tercoreng oleh dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat internal BGN.
Kejagung telah langsung menahan LMI di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan. LMI disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Total Tersangka Mencapai Tujuh Orang
Dengan penambahan LMI, total tersangka dalam kasus korupsi MBG ini kini berjumlah tujuh orang. Berikut daftar tersangkanya:
Baca Juga:Ramalan Zodiak Hari Ini: Siap-Siap Rezeki Berlimpah!Waspada Modus Penipuan Online Baru Lewat Drama China, OJK Catat Ribuan Pengaduan
Eks Kepala BGN Dadan HindayanaEks Wakil Kepala BGN Lodewyk PusungEks Wakil Kepala BGN Sony SonjayaPihak swasta dan orang dekat Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS)Komisaris PT YAT berinisial AMPihak swasta Glory Harimas Sihombing (GHS)Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN berinisial LMI
