Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur dengan tawaran gratis atau eksklusif yang tidak masuk akal. Pemerintah daerah bersama OJK dan kepolisian terus melakukan pemantauan serta edukasi masif.
Masyarakat yang menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan dapat melaporkan ke layanan resmi OJK atau kepolisian setempat.(*)
