RADARGARUT– Nilai tukar rupiah berhasil membalikkan tren pelemahan dan mencatat penguatan signifikan setelah Bank Indonesia (BI) mengambil kebijakan mendadak menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate.
Pada penutupan perdagangan Selasa (9 Juni 2026), rupiah ditutup di level Rp18.058 per dolar AS, menguat 129,5 poin atau sekitar 0,71 persen dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp18.187 per dolar AS.
Kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen langsung memberikan sentimen positif di pasar keuangan domestik. Keputusan ini diambil BI sebagai langkah pre-emptive untuk menstabilkan nilai tukar rupiah di tengah gejolak global yang semakin intens, terutama akibat konflik di Timur Tengah yang memicu ketidakpastian pasar keuangan dunia.
Baca Juga:Libur Sekolah Semester Genap 2026 Segera Tiba! Ini Jadwal Lengkapnya3 Rekomendasi Wisata Seru di Garut untuk Liburan SD Anak-Anak Bersama Keluarga
Menurut pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi, kenaikan suku bunga acuan ini merupakan langkah lanjutan BI untuk memperkuat stabilisasi rupiah.
“Faktor internal dari kebijakan BI ini sangat membantu meredam tekanan dari luar,” ujarnya. Kenaikan BI Rate diharapkan dapat menarik aliran modal asing masuk kembali ke Indonesia dengan meningkatkan imbal hasil investasi di instrumen rupiah.
Latar Belakang dan Kondisi Cadangan Devisa
Penguatan rupiah ini terjadi di saat posisi cadangan devisa Indonesia mengalami penyusutan. Data BI menunjukkan cadangan devisa pada akhir Mei 2026 berada di level US$144,9 miliar, turun US$1,3 miliar dibandingkan bulan sebelumnya.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah, penerbitan obligasi global, dan transaksi perpajakan. Meski demikian, level cadangan devisa tersebut masih dianggap memadai untuk membiayai kebutuhan impor dan pembayaran utang sekitar 6-7 bulan.
BI menegaskan bahwa kebijakan moneter yang lebih ketat ini juga bertujuan menjaga inflasi tetap terkendali di kisaran sasaran pemerintah, yaitu 2,5 ±1 persen untuk tahun 2026 dan 2027.
Di tengah tekanan harga komoditas global dan potensi imported inflation akibat rupiah yang sempat melemah hingga menyentuh Rp18.200 per dolar AS, langkah ini dinilai tepat waktu.
Sinergi Moneter dan Fiskal
Pemerintah melalui koordinasi antara BI dan Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi kebijakan ekonomi. Koordinasi yang telah dilakukan sejak akhir pekan lalu ini mencakup pembahasan langkah-langkah moneter dan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
