GARUT – Patroli dini hari Satuan Samapta Polres Garut mengamankan dua pemuda di kawasan Jalan Guntur, Pasar Mawar, Kabupaten Garut, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 03.12 WIB. Dari pemeriksaan yang dilakukan di lokasi, polisi menemukan sebilah celurit, satu botol minuman keras tradisional jenis ciu, serta satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna biru.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto mengatakan bahwa kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MBS (19) dan S. Keduanya diketahui berasal dari wilayah Garut Kota.
“Pengamanan berawal dari laporan masyarakat mengenai seorang pengendara yang diduga membawa senjata tajam dan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di sekitar kawasan Pasar Mawar,” katanya.
Baca Juga:Geber Motor Berknalpot Brong di Jalan Ibrahim Adjie, Dua Pemuda Diamankan PolisiUIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Qurrota A’yun Perkuat Kompetensi Guru Hadapi Tantangan Abad ke-21
Informasi tersebut, jelas Ardiyanto, kemudian diterima Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut yang saat itu tengah melaksanakan kegiatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah menemukan orang dengan ciri-ciri yang dilaporkan, tim di lapangan langsung menghentikan dan memeriksa kedua pemuda tersebut,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan itu, ungkap Ardiyanto, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dan sebotol minuman keras tradisional. Sepeda motor yang digunakan keduanya turut diamankan sebagai barang bukti.
Ia mengatakan respons cepat tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya tindak kriminalitas, terutama pada malam hingga dini hari yang dianggap rawan.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran patroli presisi di lapangan bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Ardiyanto.
Menurutnya, kepemilikan senjata tajam tanpa keperluan yang jelas dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat maupun pemiliknya sendiri.
“Terlebih senjata tersebut ditemukan pada dini hari bersamaan dengan minuman beralkohol dan adanya laporan mengenai perilaku berkendara yang membahayakan. Setelah diamankan, kedua pemuda dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Baca Juga:Lapas Garut Raih Dua Penghargaan Pengelolaan Keuangan dari KPPNKPPN Garut Beri Penghargaan kepada Satker Berprestasi dan Pemkab Garut
Petugas juga, menurutnya memberikan pembinaan sebagai bagian dari upaya mencegah keduanya mengulangi perbuatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
