“Jangan dibiarkan terlalu lama sekolah-sekolah dasar ini tidak memiliki keepala sekolah, ini menjadi penting dan harus secepatnya,” lanjutnya.
Selain persoalan kepala sekolah, Yudha juga menyoroti komunikasi antara DPRD dengan Kepala Dinas Pendidikan yang dinilai kurang optimal. Namun, ia menyebut Kadisdik saat ini sedang mengalami sakit sejak beberapa waktu terakhir.
“Kadisdik ini kan ketika kita berkomunikasi lewat telepon pun tidak aktif ya, entah nomornya sudah berapa bulan memang kita tidak bisa berkomunikasi secara langsung,” sambungnya.
Baca Juga:Pasangan Lansia di Garut Tinggal di Rumah Reot, Berharap Bantuan Rutilahu dari PemerintahAlpukat Miki Kian Diminati Petani Garut, Dinilai Punya Rasa Paling Pulen
Komisi IV DPRD Garut juga menyoroti penurunan Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan. Pada tahun 2024, indeks SPM pendidikan berada di angka 75,53 dan masuk kategori tuntas pratama. Namun pada tahun 2025, angka tersebut turun menjadi 66,12.
“Menjadikan ini berarti ada penurunan. Salah satu yang kita khawatirkan tadi kekosongan jabatan kepala sekolah karena kepala sekolah memiliki kompetensi untuk mengatur kegiatan belajar-mengajar di setiap satuan pendidikan sekolah SD ini dan hal ini menjadi sangat penting,” paparnya.
Menurut Yudha, penurunan indeks tersebut menunjukkan perlunya penguatan sumber daya manusia di sektor pendidikan, termasuk percepatan pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong.
“Nah ini kan membutuhkan SDM yang memadai, makanya salah satunya tantangannya adalah percepatan diisi keplaa sekolah-sekolah SD yang kosong,” sambungnya.
Selain itu, Komisi IV DPRD Garut turut mempertanyakan perkembangan SPT Korwil Pendidikan. Pihaknya meminta kejelasan dari Disdik agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Yudha menyebut, pada 21 Mei 2026 lalu, pembatalan pemberian SPT Korwil dilakukan atas arahan langsung kepala daerah.
“Memang Kepala Daerah di tanggal 1 Juni kemarin mengumpulkan Disdik dan meminta disdik untuk mengkaji dalam waktu 3 minggu untuk apakah Korwil ini perlu atau tidak,” ucapnya.
Baca Juga:Program Jagung Ketahanan Pangan di Garut Tertunda, Petani Tunggu Musim HujanKONI Garut Siapkan Seleksi Ketat Atlet Porprov, 547 Orang Bakal Jalani Tes Fisik dan Kesehatan
Ia menilai proses pengkajian terhadap keberadaan Korwil seharusnya dilakukan sejak awal sebelum kebijakan diterapkan. Menurutnya, jika Korwil masih dianggap penting, maka posisi tersebut harus diisi oleh figur yang berintegritas dan didukung anggaran operasional yang memadai.
“Karena Korwil kan melakukan ini (terjun langsung) juga ke sekolah-sekolah dasar seperti itu, agar bisa memitigasi, mengeliminasi kontek-kontek pungli,” pungkasnya. (*)
