Warga Minta Kepastian Soal SR, Dinsos Sebut Bupati dan Sekda Berupaya Mencari Solusi

Kepala Dinas Sosial Garut, Marlinda Siti Hana. (Rizka/Radar Garut)
Kepala Dinas Sosial Garut, Marlinda Siti Hana. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

“Untuk tahun ini memang kondisi anggaran daerah sedang berkurang karena adanya pemotongan TKD dari pusat,” jelasnya.

Ia menambahkan, Bupati dan Sekda terus berupaya mencari solusi agar pembangunan Sekolah Rakyat tetap dapat direalisasikan sesuai target waktu. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menelusuri kemungkinan penggunaan lahan di Kecamatan Cikelet.

“Selambat-lambatnya akhir Juli harus sudah ada permohonan lengkap dengan sertifikat. Karena itu kami diminta menelusuri lahan di Cikelet. Namun itu bukan berarti dipindahkan, karena belum ada keputusan penetapan lokasi,” ujarnya.

Baca Juga:Garut Duduki Peringkat Dua dan Tiga Tertinggi AKB-AKI Di Jabar, Dinkes Perkuat Strategi PenangananLupa Matikan Kompor Picu Tempat Usaha Terbakar Di Garut Kota, Kerugian Capai Rp40 Juta

Saat ini, lanjut Marlinda, Kementerian PUPR bersama sejumlah SKPD seperti BPKAD dan Dinas PUPR tengah melakukan peninjauan ke lokasi di Cikelet guna melihat kelayakan lahan.

“Nanti setelah hasil kajian teknis keluar dan dinyatakan layak, baru bisa diajukan penetapan lokasi. Prosesnya juga tidak mudah karena harus melalui beberapa tahapan,” ungkapnya.

Menurut Marlinda, opsi lahan di Cikelet dipertimbangkan karena dinilai memungkinkan percepatan proses administrasi melalui mekanisme tukar guling sehingga target pembangunan dapat dikejar sebelum akhir Juli.

“Namun setelah berbagai upaya dilakukan, ternyata tidak mudah. Jadi ada kemungkinan besar kembali lagi ke Samarang,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pembangunan Sekolah Rakyat sempat direncanakan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT), namun hal tersebut tidak memungkinkan secara aturan.

“Tadinya direncanakan menggunakan BTT, tapi ternyata tidak bisa. Jadi kemungkinan harus melalui anggaran murni atau pergeseran anggaran. Kita tetap harus mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

0 Komentar