GARUT – Upaya dugaan aksi tawuran antar kelompok pemuda di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, berhasil digagalkan jajaran Satuan Samapta Polres Garut pada Minggu (7/6/2026) dini hari.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya kerumunan pemuda yang dicurigai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Lokasinya di kawasan Jalan Cipanas, Desa/Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler,” kata Ardiyanto.
Baca Juga:Mabuk Meresahkan, Seorang Pemuda Diamankan PolisiMau Keluar Rumah? Waspadai Perubahan Cuaca Hari Ini
Mendapat laporan itu, ungkap Ardiyanto, personel Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus pengamanan situasi.
Ardiyanto mengungkapkan bahwa saat petugas tiba di lokasi, ditemukan sejumlah pemuda dari dua kelompok berbeda yang diduga hendak terlibat bentrokan. Berkat tindakan cepat aparat kepolisian, situasi berhasil dikendalikan sebelum tawuran meluas dan membahayakan masyarakat sekitar.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang yang diduga akan terlibat tawuran. Selanjutnya seluruh yang diamankan dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas,” ungkap Ardiyanto saat di temui awak media.
Selain mengamankan para pemuda tersebut, menurut Ardiyanto, petugas juga menyita barang bukti. Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu bilah kapak dan satu bilah pisau yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
“Untuk dua orang yang diduga membawa senjata tajam itu masing-masing berinisial MM (22) dan RG (20). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul,” ucapnya.
Ardiyanto memastikan bahwa seluruh pemuda yang diamankan berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada malam hari,” ucapnya.
Baca Juga:Kemenhut Luncurkan Aplikasi AKTN, Pemesanan Tiket Taman Nasional Kini TerintegrasiMensesneg Tegaskan Pemerintah Intens Bahas Stabilitas Rupiah
Selain itu juga, Ardianto meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan Patroli Presisi, diakui Ardiyanto, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, sekaligus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. (*)
