GARUT – Seorang pemuda di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, diamankan jajaran Polsek Samarang setelah diduga mabuk dan membuat keresahan di lingkungan warga, Minggu (7/6/2026) malam.
Penanganan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan pengaduan Taros Kapolres. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang disebutkan warga, tepatnya di Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha mengatakan pihaknya bergerak cepat untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Baca Juga:Mau Keluar Rumah? Waspadai Perubahan Cuaca Hari IniKemenhut Luncurkan Aplikasi AKTN, Pemesanan Tiket Taman Nasional Kini Terintegrasi
“Hasil pengecekan di lapangan menemukan seorang pemuda AF alias AJ, warga Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, dalam keadaan mabuk yang dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek saat di temui awak media.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, petugas kemudian membawa pemuda tersebut ke Mapolsek Samarang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pembinaan.
Selain mengamankan yang bersangkutan, polisi juga melakukan penelusuran terkait asal minuman keras yang dikonsumsi pemuda tersebut.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. Melalui layanan pengaduan yang tersedia, masyarakat bisa segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (*)
