Laptop Mahasiswa Dicuri Saat Rumah Kosong, Pelaku Diamankan Warga dan Polisi

istimewa
TKP. Laptop Mahasiswa Dicuri Saat Rumah Kosong, Pelaku Diamankan Warga dan Polisi
0 Komentar

GARUT – Seorang pria berinisial AS (21) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian sebuah laptop di wilayah Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengatakan bahwa terduga pelaku diamankan setelah aksinya diketahui warga dan langsung dilaporkan kepada jajaran Polsek Tarogong Kidul yang saat itu tengah melaksanakan patroli malam.

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Kampung Seni Kidul, RT 02 RW 04, Desa Jayawaras,” katanya, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga:AKP Joko Prihatin jadi Kapolsek Ciwidey, AKP Herman Saputra Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres GarutPenyerahan SPT 42 Calon Korwil Pendidikan Tertunda, Sekretaris Disdik Ungkap Alasannya

Ia mengungkapkan bahwa korban merupakan seorang pelajar atau mahasiswa. Saat kejadian berlangsung, korban sedang tidak berada di rumah.

“Namun ketika kembali ke kediamannya, ia mendapati kondisi pintu belakang rumah telah mengalami kerusakan dan dalam keadaan terbuka,” ungkapnya.

Merasa ada yang tidak beres, menurut Agus, korban kemudian memeriksa bagian dalam rumah. Dari hasil pengecekan tersebut diketahui satu unit laptop merek Lenovo berwarna abu-abu berikut perangkat pengisi daya (charger) telah hilang dari dalam kamar.

“Korban kemudian memberitahukan kejadian itu kepada pihak keluarga dan warga sekitar. Informasi mengenai dugaan pencurian tersebut selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian,” ucapnya.

Agus mengatakan bahwa anggota yang sedang berpatroli langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang terduga pelaku telah diamankan oleh warga bersama barang bukti yang diduga hasil pencurian.

Pihaknya, diakui Agus, kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku diketahui berinisial AS (21), warga Kecamatan Tarogong Kidul. Selanjutnya, kami mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tarogong Kidul guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Agus.

Baca Juga:Mahfud MD Apresiasi Penetapan Tersangka Dadan CS, Sebut Respons Positif Pemerintahan PrabowoRutan Garut Raih Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga, Perkuat Komitmen Sajikan Makanan Sehat bagi WB

Agus Kustanto mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga penanganan kasus dapat dilakukan dengan segera.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Namun kami tetap mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” ucapnya.

0 Komentar