Mahfud MD Apresiasi Penetapan Tersangka Dadan CS, Sebut Respons Positif Pemerintahan Prabowo

istimewa
Mahfud MD/tangkapan layar
0 Komentar

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan dan menahan tiga pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam kanal YouTube pribadinya, Mahfud menilai langkah tersebut sebagai sinyal positif dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam merespons berbagai kritik yang selama ini berkembang di masyarakat terkait tata kelola program MBG.

“Menurut saya ini merupakan perubahan yang positif dari Presiden Prabowo dalam merespons kritik yang selama ini bertubi-tubi disampaikan masyarakat,” ujar Mahfud.

Baca Juga:Rutan Garut Raih Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga, Perkuat Komitmen Sajikan Makanan Sehat bagi WBPNM Perkuat Komitmen Lingkungan, Tanam 29.000 Pohon dan Libatkan Masyarakat di Berbagai Daerah

Ia menilai, selama ini berbagai kritik terhadap pelaksanaan program MBG sering kali dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap program pemerintah. Padahal, menurutnya, kritik yang disampaikan publik lebih banyak menyoroti tata kelola dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Mahfud menegaskan bahwa dirinya sejak awal mendukung program Makan Bergizi Gratis karena merupakan janji kampanye yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, ia mengaku kerap mengingatkan pemerintah mengenai pentingnya pengawasan dan tata kelola yang baik dalam pelaksanaannya.

“Kami tidak pernah menolak program makan bergizi gratis. Yang kami kritik adalah tata kelolanya yang diduga amburadul dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi,” katanya.

Selain mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung, Mahfud juga menyoroti pidato Presiden Prabowo pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026. Menurutnya, pidato tersebut menunjukkan perubahan pendekatan komunikasi Presiden yang lebih terukur dan fokus pada substansi.

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan MBG sebenarnya telah lama menjadi perhatian publik. Berbagai isu yang muncul antara lain terkait pengadaan barang dan jasa, pengadaan sarana pendukung, hingga dugaan praktik jual beli proyek yang berkaitan dengan satuan pelayanan pemenuhan gizi atau dapur MBG.

Menurutnya, jika praktik-praktik tersebut benar terjadi, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas layanan yang diterima masyarakat, termasuk kualitas makanan yang disalurkan dalam program MBG.

“Yang menjadi perhatian publik adalah bagaimana anggaran besar yang dialokasikan untuk program ini benar-benar sampai kepada masyarakat dan digunakan sesuai tujuan,” ujarnya.

0 Komentar