Rutan Garut Raih Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga, Perkuat Komitmen Sajikan Makanan Sehat bagi WB

istimewa
Rutan Garut Raih Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga, Perkuat Komitmen Sajikan Makanan Sehat bagi Warga Binaan
0 Komentar

GARUT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diterimanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh perwakilan DPMPTSP Kabupaten Garut, Lia Marlina dan Indaris selaku Analis Kebijakan, kepada Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Garut, Redi Herdiana, pada Jumat (29/5/2026).

Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muchamad Ismail mengatakan bahwa pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa penyelenggaraan makanan di Rutan Garut telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:PNM Perkuat Komitmen Lingkungan, Tanam 29.000 Pohon dan Libatkan Masyarakat di Berbagai DaerahRumah Pengacara di Taraju Dirusak, Kunci Motor Diambil Terduga Pelaku

“Penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari kebersihan sarana dan prasarana dapur, proses pengolahan bahan makanan, penyajian makanan, hingga pengawasan terhadap kualitas dan keamanan pangan yang diberikan kepada warga binaan,” kata Ismail.

Ia menjelaskan bahwa perolehan sertifikat tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran dalam menjaga kualitas layanan, khususnya pada pemenuhan hak dasar warga binaan terkait makanan dan kesehatan.

Menurutnya, makanan yang sehat dan aman memiliki peran penting dalam menjaga kondisi fisik maupun mental warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Karena itu, pengelolaan dapur dan penyelenggaraan makanan menjadi salah satu aspek yang terus mendapatkan perhatian serius dari pihak Rutan Garut.

“Pemberian makanan yang layak, sehat, dan aman merupakan bagian dari hak dasar warga binaan yang wajib dipenuhi oleh negara melalui lembaga pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan penyelenggaraan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, hingga makanan disajikan kepada warga binaan, dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” jelas Ismail.

Ia menyebut, sertifikat tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan bahwa sistem pengelolaan makanan di Rutan Garut telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan yang berlaku.

“Ini menjadi bukti bahwa upaya yang selama ini dilakukan oleh jajaran Rutan Garut berjalan pada jalur yang benar. Namun kami tidak akan berhenti sampai di sini. Sertifikat ini justru menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, serta menjaga konsistensi dalam penerapan standar higiene dan sanitasi di lingkungan dapur Rutan,” sebutnya.

0 Komentar