Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Samarang Naik ke Tahap Penyidikan

Radar Garut
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Samarang Naik ke Tahap Penyidikan
0 Komentar

GARUT – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati yang menyeret pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, terus bergulir. Polres Garut memastikan perkara yang sempat viral dan memicu aksi massa tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, seorang pimpinan pondok pesantren berinisial AN (45) diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (16/5/2026) malam. Pengamanan dilakukan setelah sejumlah warga mendatangi lingkungan pesantren menyusul beredarnya informasi dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati.

Dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah warga terlihat meneriaki AN dengan sebutan “cabul” saat yang bersangkutan diamankan oleh anggota Polsek Samarang. Untuk menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri, polisi kemudian membawa AN ke Mapolres Garut.

Baca Juga:Sehari Setelah Dicopot Prabowo, Kantor BGN Digeledah Kejagung?Duit Desa Dipakai Bayar Utang, Mantan Kades Cipancar Ditetapkan Tersangka

Kapolsek Samarang, AKP Hilman, saat itu menjelaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan karena situasi di sekitar pesantren mulai memanas setelah laporan dugaan pencabulan diketahui masyarakat.

“Kami menerima informasi bahwa warga sudah berkumpul di sekitar pesantren,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa laporan dugaan tindak pidana tersebut ditangani langsung oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Garut karena korban telah membuat laporan resmi ke kepolisian.

“Setelah korban ini melaporkan, beredar informasinya ke warga setempat sehingga kemudian mendatanginya. AN ini bukan warga Samarang, namun memang istrinya yang asli Samarang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan pencabulan yang diajukan korban bersama kuasa hukumnya pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut Joko, penyebaran informasi terkait dugaan kasus tersebut di tengah masyarakat sempat memicu kemarahan warga. Namun aparat kepolisian bergerak cepat sehingga situasi tetap dapat dikendalikan.

“Informasi bahwa adanya korban pencabulan ini menyebar di masyarakat sehingga memicu kemarahan warga. Alhamdulillah tidak terjadi aksi main hakim sendiri karena jajaran Polsek Samarang langsung mengambil tindakan,” katanya.

Baca Juga:Basah-basahan Bersama Damkar Warnai Kelulusan SDN 3 Pataruman, 23 Siswa Dinyatakan LulusProgram Sejuta Rumah Jangan Korbankan Lahan Pertanian Produktif

Saat itu, Satreskrim Polres Garut menyatakan masih melakukan pendalaman dengan memeriksa korban maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Perkembangan terbaru disampaikan kembali oleh AKP Joko Prihatin. Ia memastikan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan saat ini status penanganan perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

0 Komentar