JAKARTA – Perubahan besar terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam dua hari terakhir. Setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot jajaran pimpinan lembaga tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).
Penggeledahan tersebut dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo mengumumkan pergantian pimpinan BGN melalui konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (2/6).
Dalam keterangannya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut keputusan pergantian pimpinan diambil setelah pemerintah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja Badan Gizi Nasional selama hampir satu setengah tahun.
Baca Juga:Duit Desa Dipakai Bayar Utang, Mantan Kades Cipancar Ditetapkan TersangkaBasah-basahan Bersama Damkar Warnai Kelulusan SDN 3 Pataruman, 23 Siswa Dinyatakan Lulus
“Berkenaan dengan hal tersebut, selama kurang lebih hampir satu setengah tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi maka pada hari ini Selasa, 2 Juni tahun 2026 Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo Hadi dilansir dari disway, Rabu (3/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah mengumumkan pemberhentian Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Selain itu, dua wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga dicopot dari jabatannya.
“Yang pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, yang kedua Saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,” sambungnya.
Pemerintah berharap kepemimpinan baru BGN dapat segera melakukan pembenahan internal dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan program-program yang dijalankan lembaga tersebut tetap berjalan optimal.
“Kepada tiga pimpinan Badan Gizi Nasional yang baru, kami berharap untuk dapat segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dan tentu saja juga memperkuat koordinasi bersama dengan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota, serta memastikan seluruh program Badan Gizi Nasional dapat tetap berjalan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Usai dicopot dari jabatannya, Dadan Hindayana memberikan tanggapan singkat kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa pergantian pejabat pemerintahan merupakan kewenangan penuh Presiden.
“Pergantian Anggota Kabinet merupakan Hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan,” kata Dadan kepada wartawan, Selasa (2/6).
