Efek WFH Terhadap Anggaran Belum Terlihat Jelas, Sekda Garut Terus Lakukan Inventarisir

Sekda Garut Nurdin Yana
Sekda Garut Nurdin Yana
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, hingga saat ini terus berlakukan sistem Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkab Garut.

Namun, dengan adanya WFH otomatis aspek yang akan berdampak atau yang terasa ialah di anggaran, antara tetap mempertahankan efisensi atau ada anggaran yang lebih dikarenakan ada sistem WFH bagi ASN.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan bahwa hingga sekarang belum terlihat signifikan, namun akan terus di inventarisir yang berkaitan dengan anggaran itu sendiri.

Baca Juga:Sekolah Rakyat di Garut Selatan Ditargetkan Dibangun Tahun Ini, Anggaran Capai Rp250 MiliarMemasuki Mei-Juni 2026, PUPR Garut Klaim Pemeliharaan Jalan Sudah Capai 50 Persen

Ia menyebutkan, untuk anggaran sendiri sudah ditetapkan untuk alokasi anggaran tahun 2026, artinya tidak bisa dirubah, sehingga akan terus dilakukan inventarisir anggaran tersebut.

“Itu kita hanya melihat dampak, karena kan kalau penetapan lokasi anggaran kan sudah ditetapkan. Tinggal nanti kita lihat berapa sebetulnya sisa atau kelebihan yang kita peroleh dari akibat pengurangan tadi,” sebutnya.

Menurut Nurdin, WFH ini diperuntukkan bagi ASN yang non struktural, otomatis perjalanan dinas yang membutuhkan anggaran sendiri pun tidak signifikan, artinya tidak terlalu besar.

“Tapi kebanyakan kan begini, WFH itu khusus diperuntukkan bagi teman-teman kita yang non struktural. Kalau untuk struktural kan apalagi JPTP kan tidak ada perubahan tetap running melaksanakan kegiatan itu,” katanya.

Terkait keefektif an WFH di Garut, kata Nurdin, ini berbicara terkait bagimana menerapkan efisiensi, yang berlaku WFH itu tidak semua ASN, artinya 50 persen yang non struktural, sehingga tidak signifikan.

“50 persen, kalau 50 persen kan berarti pengurangannya tidak begitu signifikan ya, karena yang pertama yang WFH itu kan teman-teman kita yang non-struktural. Biasanya mobilitasnya juga relatif kurang begitu besar,” ungkapnya.

Namun demikian, kata Nurdin, berbeda dengan JPTP yang lebih efektif, tapi situasi ini sangat dilema, artinya Pemkab harus efisiensi, tapi masih banyak undangan nasional yang harus didatangi.

Baca Juga:Akibat Korsleting Listrik Picu Rumah di Banyuresmi Garut Terbakar, Kerugian Capai Rp150 JutaRujuk Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019, PMII Garut Tolak Kandidat Sekda Yang Memiliki “Rapor Merah”

“Tapi kenyataannya kan banyak undangan juga yang tidak bisa kita hindari, pada akhirnya kita dilema, satu sisi kita juga agar efisiensi, tapi sisi lain undang-undang nanti harus dihadiri, kan kontraproduktif dengan apa yang menjadi target kita,” pungkasnya. (*)

0 Komentar