Fagar Garut Minta Kejelasan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Pertemuan Fagar Garut dan Sekda membahas kelanjutan nasib PPPK Paruh Waktu. (Istimewa)
Pertemuan Fagar Garut dan Sekda membahas kelanjutan nasib PPPK Paruh Waktu. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, untuk meminta kejelasan mengenai status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang masa kontraknya akan berakhir pada September 2026.

Ketua Fagar Kabupaten Garut mengatakan pihaknya berharap kontrak para PPPK tersebut tidak sekadar diperpanjang sebagai pegawai paruh waktu, tetapi status mereka ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.

“Kami menyampaikan kembali aspirasi seperti sebelumnya. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan karena masih menunggu regulasi,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga:Jalan Lingkungan Perum BCI Garut Diperbaiki dengan Aspal Hotmix, Warga SumringahPeluang Persigar ke Liga 3 Nusantara Terbuka, Askab PSSI Garut Tunggu Keputusan Kongres

Menurutnya, peluang PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi pegawai penuh waktu masih terbuka. Terlebih, aspirasi tersebut mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPR RI.

Fagar dijadwalkan kembali menggelar pertemuan dengan Sekda Garut pada 20 Juli 2026 untuk membahas perkembangan persoalan tersebut.

“Akan ada pertemuan lanjutan pada 20 Juli. Mudah-mudahan berjalan lancar dan menghasilkan kejelasan,” katanya.

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menjelaskan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu harus didasarkan pada regulasi dan ketentuan yang jelas.

Pemerintah Kabupaten Garut, kata dia, pada prinsipnya terbuka terhadap peningkatan status tersebut sepanjang terdapat dasar hukum dan dukungan anggaran.

“Kalau nanti ada regulasi yang mengatur perubahan dari paruh waktu menjadi penuh waktu, kemudian ketentuannya jelas dan alokasi anggarannya tersedia, mengapa tidak?” pungkas Nurdin. (*)

0 Komentar