Waspada! 11 Kosmetik Ini Ditarik BPOM: Mengandung Merkuri Hingga Bahan Pemicu Kanker

(Unsplash/radargarut.id)
11 skincare ini terciduk mengandung bahan berbahaya (Unsplash/radargarut.id)
0 Komentar

RADARGARUT– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari produk kecantikan berbahaya. Pada pengawasan rutin triwulan I tahun 2026, BPOM menemukan dan menarik edar 11 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan-bahan terlarang. Temuan ini mencakup berbagai kategori mulai dari 4 produk hasil kontrak produksi, 2 produk lokal, 2 impor, dan 3 tanpa izin edar (TIE).

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa semua produk tersebut telah melalui pengujian laboratorium dan dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan. Bahan berbahaya yang terdeteksi antara lain merkuri, asam retinoat, hidrokinon, deksametason, senyawa 1,4-dioksan, serta pewarna merah K10.

“Temuan ini berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Taruna.

Baca Juga:Menelusuri Sejarah Garut Lewat Hotel Villa Dolce: Lokasi Pembunuhan Istri Konsulat Spanyol 1925Cara Cek Bansos Lewat HP: Cukup Pakai NIK!

Daftar Beberapa Produk yang Ditarik dan Kandungannya

Beberapa produk yang disebutkan dalam pemberitaan meliputi:

  • BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream: Mengandung hidrokinon dan asam retinoat.
  • BRASOV Nail Polish No.125: Mengandung pewarna merah K10.
  • LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1: Mengandung merkuri.
  • MADAME GIE Madame Take5 01: Mengandung pewarna merah K10.
  • SELSUN 7 Herbal & SELSUN 7 Flowers: Mengandung cemaran 1,4-dioksan melebihi ambang batas.
  • TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection & Glow Expert Night Cream: Mengandung deksametason.
  • BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner: Mengandung hidrokinon dan asam retinoat (produk TIE/impor).

BPOM telah mencabut izin edar, menghentikan produksi, distribusi, dan impor produk-produk ini, serta memerintahkan penarikan dan pemusnahan.

Bahaya Bahan Terlarang bagi Kesehatan

Merkuri merupakan salah satu zat paling berbahaya. Zat ini sering ditambahkan secara ilegal pada krim pemutih karena efeknya yang cepat mencerahkan kulit.

Namun, paparan merkuri dapat menyebabkan kerusakan ginjal, gangguan sistem saraf, bintik hitam permanen (ochronosis), iritasi kulit, sakit kepala, diare, hingga muntah-muntah. Efek jangka panjangnya sangat serius, terutama bagi ibu hamil dan anak-anak.

Hidrokinon, yang juga sering digunakan untuk memudarkan flek, dapat menyebabkan perubahan warna kulit permanen dan iritasi hebat jika digunakan dalam konsentrasi tinggi atau jangka panjang. Asam retinoat berisiko menyebabkan iritasi kulit, kemerahan, pengelupasan, serta bersifat teratogenik yang sangat berbahaya bagi janin karena berpotensi menyebabkan cacat lahir.

0 Komentar