Fenomena serupa juga pernah terungkap di Karawang dan Cianjur, menunjukkan bahwa modus percaloan daring semakin marak seiring dengan meningkatnya pengguna internet di pedesaan.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati. Beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan antara lain:
- Verifikasi langsung ke perusahaan. Hubungi nomor resmi atau kunjungi kantor PT UNI jika memang ada lowongan.
- Jangan pernah transfer uang untuk “biaya administrasi” atau “jaminan” sebelum mendapatkan kontrak kerja yang jelas.
- Cek keabsahan lowongan melalui situs resmi perusahaan, Disnaker setempat, atau aplikasi resmi seperti Jobstreet, LinkedIn, dan portal pemerintah.
- Laporkan segera ke polisi jika menemukan indikasi penipuan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa di era digital, pelaku kejahatan semakin canggih memanfaatkan platform media sosial. Polisi sendiri terus melakukan patroli siber dan sosialisasi untuk mencegah korban baru.
Baca Juga:PKL Masih Bandel Langgar Jam Operasional Di Jalan MerdekaPolemik Cukur Paksa Dinyatakan Selesai! Orang Tua, Siswa hingga Guru Saling Memaafkan
Bagi korban yang belum melapor, disarankan segera datang ke Polsek Cibatu atau Polres Garut untuk memberikan keterangan. Penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen tenaga kerja yang seharusnya transparan dan bebas pungli. (*)
