GARUT – Jajaran pemasyarakatan se-Garut Raya yang terdiri dari Rutan Kelas IIB Garut, Lapas Kelas IIA Garut, dan Bapas Kelas II Garut menggelar kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR) Tahun 2026, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan terbebas dari berbagai praktik pelanggaran hukum.
Pelaksanaan kegiatan turut melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum dan stakeholder terkait, mulai dari TNI, POLRI, BNN, Satpol PP Kabupaten Garut, hingga media eksternal sebagai bagian dari sinergi bersama dalam pemberantasan HALINAR di lingkungan pemasyarakatan.
Baca Juga:PNM Peduli Hadirkan Kepedulian Nyata, Dukung Renovasi Masjid dan Pemberdayaan Perempuan di GarutPenuh Kekompakan dan Makna, WBP Perempuan Rutan Garut Tampilkan Tari Saman Hasil Pembinaan
Melalui pembacaan ikrar bersama, seluruh jajaran pemasyarakatan menegaskan komitmen untuk tidak memberikan ruang terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan yang kerap menjadi perhatian di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Tidak hanya sebatas deklarasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan razia gabungan di area hunian warga binaan, sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada petugas serta warga binaan, hingga pelaksanaan tes urine sebagai langkah deteksi dini dan penguatan pengawasan internal.
Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muchamad Ismail menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah nyata jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas institusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.
“Komitmen ini bukan hanya seremonial atau kegiatan simbolis semata, tetapi menjadi bentuk keseriusan kami dalam memperkuat pengawasan dan memastikan lingkungan pemasyarakatan benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Kami ingin membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional di seluruh jajaran,” ujarnya.
Ia mengatakan, keberhasilan pemberantasan HALINAR tidak bisa dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dan pengawasan bersama dari seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat.
“Sinergi antarinstansi menjadi hal penting dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih dan aman. Karena itu, kami terus membangun koordinasi dengan TNI, POLRI, BNN, pemerintah daerah, hingga unsur pengawasan lainnya agar penguatan pengawasan ini berjalan optimal,” katanya.
