RADARGARUT– Setiap tanggal 1 Mei, jutaan buruh di seluruh dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Bagi buruh Indonesia, hari ini bukan sekadar libur nasional, melainkan momentum sakral untuk merefleksikan perjuangan panjang meraih keadilan sosial, upah layak, dan hak-hak dasar di tempat kerja.
Maknanya mendalam, yaitu mengingatkan bahwa buruh adalah tulang punggung pembangunan ekonomi, namun sering kali menjadi korban eksploitasi sistemik.
Di tengah tantangan era industri 4.0 dan gig economy, May Day menjadi panggilan untuk solidaritas dan perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada pekerja.
Baca Juga:Tragedi Maut Bekasi Timur: Kemenhub Sidak Ketat Pool Taksi Green SMKomdigi Blokir Jutaan Akun Tiktok Anak Dibawah Umur
Asal-usul Global dan Akar di Indonesia
Sejarah Hari Buruh Internasional bermula dari perjuangan kelas pekerja di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Pada 1 Mei 1886, ratusan ribu buruh di Chicago melakukan mogok massal menuntut jam kerja maksimal delapan jam sehari.
Aksi damai itu berujung tragis pada Kerusuhan Haymarket pada 4 Mei 1886, yang pada waktu itu terjadi bentrokan ribuan buruh dengan polisi dan menewaskan beberapa orang dan memicu penangkapan aktivis buruh.
Peristiwa ini menjadi simbol perlawanan terhadap eksploitasi kerja panjang yang pada saat itu buruh diharuskan bekerja 14-18 jam/hari tanpa jaminan sosial. Pada 1889, Kongres Buruh Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia untuk menghormati perjuangan tersebut.
Di Indonesia, peringatan dimulai pada masa kolonial Belanda. Pada 1 Mei 1918, Serikat Buruh Kung Tang Hwee di Semarang menggelar mogok total. Aksi ini dipicu kritik Adolf Baars terhadap eksploitasi upah rendah dan kondisi kerja buruk di perkebunan.
Pemberontakan spontan buruh di Jambi tahun 1916 juga memperkuat semangat perlawanan. Setelah kemerdekaan, pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir mendukung peringatan resmi di Yogyakarta dengan pidato Presiden Soekarno. Bahkan, UU No. 12 Tahun 1948 sempat menetapkan 1 Mei sebagai hari tanpa kerja.
Represi Orde Baru dan Kebangkitan Pasca-Reformasi
Perjalanan May Day di Indonesia tidak mulus. Pasca-peristiwa G30S/PKI 1965, pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto melarang peringatan 1 Mei karena dikaitkan dengan ideologi komunis.
Aksi buruh dianggap subversif, dan Hari Buruh praktis “dihapus” dari kalender nasional. Baru setelah Reformasi 1998, demonstrasi May Day kembali marak di berbagai kota industri seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan.
