GARUT – Musibah menimpa keluarga Alm.Fakih, warga Kampung Samanggen, RT 003/ RW 001, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, rumah permanen miliknya hangus terbakar, pada Sabtu, 2 Mei 2026 pukul 15.00 WIB.
Rumah permanen tersebut merupakan rumah milik Alm Fakih, area yang terbakar ialah ruang depan dan lantai 2 dengan ukuran 4×10 m² hangus terbakar api, akibatnya Faqih harus kehilangan rumah miliknya meskipun sudah lama kosong.
Kepala Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan bahwa kebakaran diakibatkan oleh Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sengaja membakar kasur kapuk.
Baca Juga:DPRD Garut Akui Kendala Penyesuaian Regulasi Buruh dengan UU Cipta KerjaKonsolidasi di Garut, PBNU Siapkan Kekuatan Warga NU Hadapi Situasi Dunia
“Rumah kosong dan tidak berpenghuni sudah lama, belakangan ini rumah tersebut sering didatangi ODGJ, diperkirakan kebakaran berawal dari kasur kapuk yang sengaja di bakar oleh ODGJ,” ujarnya.
Eko mengatakan, dalam kebakaran tersebut untungnya tidak memakan korban jiwa, namun kerugian atas kebakaran mencapai puluhan juta rupiah.
“Area yang terbakar ruang depan dan lantai 2, 4 x 10 m², dengan kerugian mencapai Rp25.000.000,” kata Eko.
Dalam penanganan, Pos Damkarmat Pangatikan mengirimkan 1 unit mobil dengan 5 orang petugas. Pemadaman BAP telah selesai, situasi dinyatakan aman, tim kembali ke Pos Pangatikan. (Rizka)
