GARUT – Aksi pencurian mobil pick up di wilayah Samarang, Kabupaten Garut, berhasil digagalkan oleh polisi bersama warga. Satu pelaku berhasil ditangkap setelah sempat dikejar, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Jajaran Polsek Samarang Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan roda empat (R4) jenis pick up. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di Kampung Sawah Bera, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha menjelaskan, insiden bermula saat seorang saksi bernama Ropi melihat aktivitas mencurigakan di sekitar kendaraan milik korban.
Baca Juga:Budidaya Nila di Garut Kian Bergeliat Berkat Program MBGPKL Menjamur, Pemkab Garut Gencar Tertibkan Bangunan Liar Biang Kemacetan di Sejumlah Titik
Ketika saksi mencoba mendekat untuk menanyakan identitas, salah satu pelaku justru mengeluarkan benda yang diduga senjata api dan mengarahkannya kepada saksi.
Pada saat bersamaan, pelaku lain langsung membawa kabur mobil Suzuki Carry Pick Up milik korban dengan nomor polisi Z 8446 WN.
“Diduga, para pelaku berjumlah empat orang. Mengetahui kejadian tersebut, korban bersama warga dan anggota siaga mako Polsek Samarang langsung melakukan pengejaran dan satu orang pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan lain,” kata AKP Hilman, Kamis, 30 April 2026.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial C (53), warga Kabupaten Indramayu. Ia sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka.
Petugas kemudian mengevakuasi pelaku ke RSU Dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolsek Samarang.
“Dari tangan pelaku, kami turut mengamankan barang bukti berupa STNK kendaraan serta unit kendaraan pick up milik korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polsek Samarang guna memburu tiga pelaku lainnya yang masih melarikan diri,” tambah AKP Hilman.(*)
