GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, terus berupaya menertibkan bangunan liar milik para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih kekeh berjualan ditempat bukan peruntukannya.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut, Ridwan Effendi, mengatakan Bupati saat ini tengah konsen untuk penertiban para PKL atau bangunan liar.
Menurut Ridwan, sebagai contoh pada Senin, 27 April 2026 malam, Bupati beserta Satpol PP melakukan penertiban bangunan liar di wilayah Bunderan Suci, Karangpawitan.
Baca Juga:Garut Diprediksi Jadi Produsen Besar Alpukat dalam Lima Tahun ke DepanBaru 34 Titik, DLH Sebut Ruang Terbuka Hijau di Garut Belum Ideal
“Beliau menyaksikan sendiri untuk dilakukan penertiban terutama bangunan-bangunan liar. Bangunan-bangunan liar yang dipergunakan untuk berjualan di tempat-tempat yang tidak semestinya, itu sudah mulai dari penertiban dan ini bertahap,” ujarnya saat dikonfirmasi di Komplek Pendopo Garut, Rabu 29 April.
Ridwan mengatakan, bangunan liar yang telah ditertibkan atau dibongkar ini memang menjadi penyebab kemacetan terjadi diwilayah tertentu.
“Bertahap di beberapa titik lokasi lain yang memang menjadi konsentrasi kepadatan di wilayah tertentu, ini akan terus dilakukan secara bertahap,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkab Garut secara bertahap akan melakukan penertiban dan penataan bagi para PKL.
“Intinya pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati pun juga sangat concern untuk melakukan penataan dan penertiban,” tegasnya. (Rizka)
