Dengan begitu, koperasi warga binaan ini dapat lebih berkembang dan tumbuh lebih besar di masa mendatang.
“Benar bahwa Inkopasindo sudah ada tetapi baru di beberapa wilayah, nanti terus kita akan dorong untuk kelembagaannya bisa ditingkatkan di setiap wilayah pemasyarakatan untuk di bentuk koperasi-koperasi primers sehingga lebih kuat secara kelembagaan dan juga akses jaringannya,” tambahnya.
Sementara itu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyambut baik sinergi dan kerja sama yang telah dijalin antara Kemenkop dan Kemenimpas.
Baca Juga:Memaknai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026: Meneguhkan Sistem Perlakuan Humanis yang Berdampak NyataGarut Bidik Investasi Rp2,44 Triliun, Hotel Berbintang Lebih Diutamakan
Ia menegaskan bahwa transformasi lapas harus berorientasi pada pemberdayaan warga binaan dan harus bisa memberikan dampak yang nyata.
“Kita lakukan transformasi lembaga pemasyarakatan menjadi sentra bisnis yang mandiri dan berkelanjutan. Jadi lapas tidak hanya mengurung tapi juga membangun, tidak hanya menekan tapi juga memberdayakan,” tegasnya.
Agus menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral termasuk dengan Kemenkop dan lintas Kementerian/Lembaga laiannya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat warga binaan lapas.
Menurutnya, bahwa setiap rencana kerja harus diwujudkan dalam aksi nyata agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menambahkan bahwa penguatan ekonomi pemasyarakatan telah dimulai melalui Inkopasindo dengan dukungan sekitar Rp4,3 miliar. Program ini menjadi bentuk nyata kemandirian pemasyarakatan.
Ia menekankan bahwa pemberdayaan warga binaan melalui koperasi adalah langkah strategis. Dengan dukungan lintas kementerian/lembaga, warga binaan dapat memiliki kesempatan lebih luas untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi.(*)
