Pegawai Puskesmas di Garut Keluhkan Penurunan Gaji Usai Diangkat P3K

(Feri/Radar Garut)
Sejumlah pegawai Puskesmas di Kabupaten Garut mengadukan nasib mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut terkait penurunan gaji setelah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (Feri/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Sejumlah pegawai Puskesmas di Kabupaten Garut mengadukan nasib mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut terkait penurunan gaji setelah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Audiensi tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Garut dan difasilitasi oleh anggota dewan, Fahad Fauzi (20/4).

Dalam pertemuan itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca Juga:Warga Leuwigoong Garut Antusias Ikuti Ceramah Syekh Anas JaberPAC Pemuda Muslimin Garut Dorong Transparansi Pemekaran Desa

Para pegawai Puskesmas menyampaikan kegelisahan mereka terkait kondisi penghasilan yang justru menurun setelah status kepegawaian berubah menjadi P3K.

Rifki, koordinator pegawai Puskesmas, menegaskan bahwa pihaknya menuntut adanya kenaikan gaji bagi para pegawai P3K.

Ia merujuk pada regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menyebutkan bahwa gaji pegawai P3K tidak boleh lebih rendah dibandingkan saat masih berstatus honorer.

Namun yang terjadi dengan nakes P3K di puskesmas sekarang ini justru ada yang lebih rendah dari gaji ketika mereka menjadi honorer.

Menanggapi hal tersebut, Fahad Fauzi meminta kejelasan dan solusi konkret dari pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan dan BPKAD Kabupaten Garut.

Ia mempertanyakan kemungkinan penambahan penghasilan melalui skema lain, seperti pemberian insentif yang dapat dialokasikan dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

Upaya ini dinilai sebagai salah satu alternatif untuk menjawab keresahan tenaga kesehatan yang merasa dirugikan secara finansial.

Baca Juga:Produksi Gabah di Garut Ditargetkan 631 Ribu Ton, Meski Ancaman Kemarau Mengintai Sektor PertanianGWC Desak Kepastian Status Relawan Kebersihan di Garut

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Haji Yodi, menjelaskan bahwa saat ini kebijakan penganggaran masih berfokus pada skala prioritas.

Salah satu prioritas tersebut adalah pemberian insentif bagi dokter gigi di Puskesmas.

Ia mengungkapkan bahwa banyak dokter gigi yang mengundurkan diri dari Puskesmas di Kabupaten Garut, sehingga pemerintah daerah memprioritaskan langkah untuk mempertahankan tenaga tersebut.

Meski demikian, pihaknya mengaku tetap memikirkan kondisi tenaga kesehatan lainnya. Namun, hingga saat ini kebijakan yang berjalan masih mengacu pada arahan pimpinan daerah yang menempatkan dokter gigi sebagai prioritas utama dalam penambahan insentif.(Feri)

0 Komentar