BANDUNG – Polda Jawa Barat kembali akan menggelar Operasi Lodaya 2026 secara serentak di seluruh wilayah hukum Jawa Barat mulai 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang.
Dalam operasi lalu lintas berskala besar tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar akan memfokuskan penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, penerapan sistem ETLE menjadi bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih profesional dan transparan.
Baca Juga:Sony Sonjaya Siap Bongkar Dugaan Korupsi MBGSinkronisasi Fiskal dan Moneter Dinilai Penting untuk Stabilkan Rupiah
“Kehadiran ETLE menjadi langkah strategis untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel, sekaligus meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan masyarakat dalam kegiatan penindakan di lapangan,” katanya, dikutip dari Jabar Ekspres, Sabtu (6/6/2026).
Raydian menjelaskan, Operasi Lodaya tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik”. Tema tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem digital.
Selain penindakan elektronik, operasi juga akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis kepada masyarakat pengguna jalan.
“Operasi ini (akan) digelar di seluruh wilkum (wilayah hukum) Polda Jabar, jenis operasi adalah Harkamtibmas bidang lalu lintas dengan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan gakkum lantas secara elektronik dan tegur dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas yang berkeselamatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jajaran kepolisian juga akan melakukan langkah preemtif, preventif, hingga represif guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib selama operasi berlangsung.
“Hari Senin, jam 7 mulai digelar. Kami juga melakukan preemtif, preventif dan represif,” imbuhnya.
Sementara itu, sejumlah warga menyambut baik pelaksanaan Operasi Lodaya 2026 yang lebih mengedepankan sistem elektronik. Salah seorang warga Bandung, Deni (34), menilai penerapan ETLE dapat membuat penindakan lebih adil dan mengurangi praktik pungutan liar di lapangan.
Baca Juga:Mensesneg Buka Suara soal Usulan Jabatan Polri Bisa Diisi SipilPBNU Mohon Restu ke Pesantren Jelang Munas dan Konbes NU 2026
“Kalau pakai ETLE lebih jelas, pelanggarannya terekam kamera jadi masyarakat juga lebih percaya. Semoga bisa bikin pengendara lebih disiplin,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Rina (29), warga Kabupaten Garut, yang berharap operasi tersebut tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada pengendara.
