24 Daerah Harus Melaksanakan Pemungutan Suara Ulang, Dari Mana Anggarannya?

Bima Arya
Bima Arya
0 Komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, sebanyak 24 daerah harus mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) kepala daerah.

Mengomentari hal itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan, bahwa pihaknya sekarang tengah menyiapkan anggarannya.

“Pertama kita pastikan beberapa hari ke depan ini untuk memastikan kesiapan anggaran di daerah. Kita ingin pastikan bahwa anggaran itu adalah skenario minimal,” kata Bima ditemui di Jakarta, 3 Maret 2025 seperti dikutip dari disway (Grup Radar Garut).

Bima menegaskan jika pelaksanaan PSU ini perlu meminimalisir anggaran.

Baca Juga:Dari Oktober 2024 hingga Februari 2025, Banyak Bencana Alam yang Terjadi di GarutAbdusy Syakur Amin Pimpin Apel Gabungan Perdana di Pemkab Garut, Ini yang Disampaikannya

“Kalau daerahnya siap, maka ditanggung oleh APBD kota/kabupaten. Tapi kalau kota/kabupaten tidak mampu, maka akan dibantu provinsi. Nah nanti kalau provinsi juga tidak memungkinkan, baru kita akan komunikasikan dengan Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Ia menekankan jika anggaran yang dipakai harus seminiimal atau sehemat mungkin sehingga tidak akan ada pengajuan anggaran ulang.

“Jangan sampai dianggarkan untuk hal yang tidak perlu. Misalnya sosialisasi koordinasi PSU di hotel, tidak boleh. Kita pastikan anggarannya minimal dan kita pastikan kesiapan itu dalam beberapa hari ke depan,” tuturnya.

Ia juga memastikan anggaran yang dipakai akan diungkapkan pada pertemuan dengan DPR berikutnya, termasuk daerah mana saja yang kemungkinan harus dibantu oleh provinsi dan kementerian.

Dan sekarang ini pihaknya masih melakukan pengecekan sejauh mana kesiapan tersebut dari masing-masing daerah.

“Kalau daerah itu tidak mampu, dikejar lagi, ditelisik lagi APBD-nya, benar nggak tidak mampu? Jangan-jangan sebenarnya mampu. Nah itu, ketika daerahnya mampu, maka diselenggarakan oleh APBD. Ketika daerahnya tidak mampu, baru ditarik ke provinsi.”

“Dan beberapa provinsi sudah menyatakan kesiapannya misalnya ya, seperti beberapa provinsi dengan APBD-nya dengan kapasitas fisikal yang kuat, itu sudah siap gitu. Jadi dalam beberapa hari ke depan kita akan tahu ya bagaimana sistem pendanaannya,” tambahnya.

Baca Juga:Kadisperindag ESDM Garut: Awal Ramadhan, Ada 3 Bahan Pokok Alami Kenaikan HargaPedagang Musiman Menu Takjil Padati Jalan Gatsoe Perum Cempaka Indah

Beberapa hal pokok yang menurutnya perlu adalah pengadaan kertas suara dan penyiapan TPS.

“Kemudian pengamanan, kan itu pokok. Kalau sosialisasi ke hotel kan sudah tidak perlu lagi. Kalau rapat koordinasi di luar kota kan udah tidak perlu lagi,” paparnya.

0 Komentar