GARUT – Seorang pria terpaksa diamankan aparat kepolisian sektor Wanaraja resor Garut. Langkah tersebut dilakukan karena kondisinya yang dalam pengaruh minuman keras atau mabuk membuat resah warga.
Kepala Kepolisian Sektor Wanaraja resor Garut, AKP Abusono mengatakan bahwa pria yang dalam kondisi mabuk diamankan pihaknya di di wilayah Kampung Panyingkiran RT 02 RW 05, Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Pria tersebut diamankan pada Kamis (14/5/2026) malam.
“Kami menerima laporan keluhan warga yang resah atas kehadiran seorang pria dalam kondisi mabuk. Warga yang khawatir situasi dapat memicu gangguan keamanan kemudian melaporkan kejadian itu kepada kami,” kata Abusono, Jumat (15/5/2026).
Baca Juga:Polsek Pasirwangi Tanam 10 Ribu Bibit Cabai di Lahan Tak Produktif, Dukung Ketahanan Pangan NasionalPenjual Kopi Ketahuan Jual Alkohol, Polisi Amankan 3 Pemiliknya
Abusono mengatakan, laporan dari masyarakat diterima anggota piket sekitar pukul 18.16 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan.
“Begitu menerima laporan dari warga, anggota kami langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujarnya.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial DR (44), warga Kecamatan Wanaraja, dalam kondisi mabuk. Keberadaan pria tersebut dinilai meresahkan warga sekitar sehingga polisi mengambil langkah pengamanan.
Menurut Abusono, tindakan cepat dilakukan untuk mengantisipasi potensi keributan maupun hal-hal yang tidak diinginkan di tengah lingkungan masyarakat.
“Yang bersangkutan kemudian kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Wanaraja untuk diberikan pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi gangguan keamanan maupun tindakan yang membahayakan dirinya sendiri ataupun masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus hadir dan responsif terhadap setiap aduan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kepolisian akan berupaya hadir secepat mungkin untuk memberikan penanganan,” ucapnya.
Baca Juga:Bupati Garut Dorong Kaulinan Tradisional Jadi Penguat Budaya dan Ekonomi DaerahPemkab Garut Perkuat Sinergi Sukseskan Program MBG dan Koperasi Merah Putih
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi konsumsi minuman keras karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak gangguan kamtibmas, mulai dari keributan hingga tindak kriminal lainnya. (*)
