Polisi Amankan Pemuda dan Miras Puluhan Botol di Kawasan Kerkof Garut

Polres Garut amankan pemuda dan barang bukti miras (istimewa)
Polres Garut amankan pemuda dan barang bukti miras (istimewa)
0 Komentar

GARUT – Polres Garut melalui Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut, melakukan razia minuman keras (Miras) di kawasan Kerkof, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa malam 4 Februari 2025, sekitar pukul 21.00. Kegiatan razia ini dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dalam operasi razia ini, Polres Garut berhasil mengamankan 2 pemuda yang diduga sebagai pendistributor miras, beserta barang bukti berupa 91 botol miras dari berbagai macam jenis yang ditemukan di lokasi.

Dalam operasi ini, dua pemuda yang diduga sebagai pendistribusi minuman keras berhasil diamankan, yaitu JN (35), warga Kampung Tanjung, dan JS (38), warga Perumahan Cempaka. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Pemkab Garut AKan Berantas Calo dan Korupsi dalam PerizinanKisah Heroik Seorang Bocah di Garut Berhasil Selamatkan Kakaknya dari Arus Sungai, Dia Sendiri Tak Selamat

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Samapta AKP Masrokan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu langkah berkelanjutan dalam upaya menanggulangi peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan tertangkapnya 2 pemuda serta barang bukti yang sudah diamankan, Polres Garut berkomitmen untuk menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Garut.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Garut dengan melaksanakan patroli secara rutin dan tegas terhadap segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Masrokan.

Diharapkan, adanya kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Garut. (rizka/rls)

0 Komentar