12 Pemuda Bersenjata Tajam, Puluhan Botol Miras, dan Knalpot Brong Diamankan Polisi

istimewa
12 Pemuda Bersenjata Tajam, Puluhan Botol Miras, dan Knalpot Brong Diamankan Polisi
0 Komentar

GARUT – Operasi kepolisian yang digelar secara besar-besaran di sejumlah wilayah Kabupaten Garut pada akhir pekan berhasil mengungkap berbagai potensi gangguan keamanan. Belasan pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran diamankan bersama sejumlah senjata tajam, sementara puluhan botol minuman keras dan knalpot brong turut menjadi sasaran penertiban.

Kasi Humas Polres Garut, Ipda Cecep Wawan Rustandi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan jajaran Polres Garut bersama seluruh Polsek pada Sabtu malam (7/11/2026) hingga Minggu (8/11/2026) dini hari.

“Operasi dilakukan untuk menekan berbagai potensi tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat, terutama aktivitas kelompok pemuda yang berpotensi menimbulkan keributan pada malam hingga menjelang pagi,” kata Cecep.

Baca Juga:Dinas PUPR Garut Siagakan Alat Berat untuk Penanganan DaruratPolsek Tarogong Kidul Tangkap HMI dan E, Diduga Lakukan Curanmor di Delapan Lokasi

Dalam pelaksanaannya, jelas Cecep, aparat kepolisian bersama unsur gabungan menyisir sejumlah kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, termasuk ruas jalan protokol dan lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan.

Patroli menggunakan kendaraan dengan lampu rotator biru atau blue light juga dilakukan untuk meningkatkan kehadiran petugas di tengah masyarakat sekaligus mengantisipasi aksi balap liar, geng motor, hingga kejahatan jalanan.

“Dari rangkaian kegiatan tersebut, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah diamankannya 12 pemuda yang diduga tengah mempersiapkan aksi tawuran di kawasan perkotaan Garut,” jelasnya.

Cecep mengungkapkan bahwa penindakan terhadap belasan pemuda tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Satuan Samapta Polres Garut ketika menyisir sejumlah lokasi pada dini hari. “Ada empat kawasan menjadi titik penindakan, yakni Jalan Bratayudha, Jalan Ahmad Yani, Jalan Hampor, serta kawasan Wisata Kuliner Kerkof,” ungkapnya.

Di sejumlah lokasi itu, menurut Cecep, petugas mendapati kelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Pemeriksaan kemudian dilakukan untuk memastikan aktivitas mereka sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kekerasan.

“Dari hasil kegiatan tersebut, polisi menemukan enam senjata tajam berbagai jenis, mulai dari golok, sabit, arit, hingga samurai. Keberadaan senjata tajam tersebut menjadi perhatian karena berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun kelompok pemuda yang terlibat,” ucapnya.

0 Komentar