Selain senjata tajam, lanjut Cecep, petugas juga mendapati sejumlah botol minuman keras serta tiga unit sepeda motor yang turut diamankan dalam kegiatan tersebut. 12 pemuda kemudian dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan identitas.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan awal sekaligus pendalaman terhadap dugaan rencana tawuran. Meski demikian, belum dijelaskan lebih lanjut mengenai peran masing-masing pemuda maupun kemungkinan penerapan proses hukum terhadap mereka.
Tidak hanya mengamankan kelompok pemuda yang diduga hendak tawuran, operasi gabungan tersebut juga menyasar peredaran minuman keras dan penggunaan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi ketentuan teknis.
Baca Juga:Dinas PUPR Garut Siagakan Alat Berat untuk Penanganan DaruratPolsek Tarogong Kidul Tangkap HMI dan E, Diduga Lakukan Curanmor di Delapan Lokasi
“Berdasarkan hasil rekapitulasi pelaksanaan KRYD Polres Garut bersama Polsek jajaran, terdapat 33 kegiatan kepolisian yang dilakukan selama operasi berlangsung. Dari keseluruhan kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 87 botol minuman keras dari berbagai merek,” katanya.
Cecep menyebut bahwa penertiban minuman keras menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan pengamanan malam akhir pekan karena konsumsinya berpotensi berkaitan dengan gangguan ketertiban masyarakat.
Selain itu, kepolisian turut melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. “Hasilnya, sebanyak 46 knalpot brong berhasil diamankan petugas dalam rangkaian operasi tersebut,” sebutnya.
Penggunaan knalpot dengan suara bising, dikatakan Cecep, menjadi salah satu sasaran penertiban karena kerap menimbulkan keluhan masyarakat, terutama ketika digunakan pada malam hari di kawasan permukiman maupun jalan perkotaan.
Cecep memastikan bahwa Polres Garut menyatakan akan terus mengintensifkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan kepolisian yang bersifat preventif maupun penegakan hukum.
“Melalui operasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat menjalankan aktivitas dengan lebih aman dan nyaman, khususnya pada malam hari,” pungkasnya. (*)
