Dinas Sosial Garut Perketat Validasi Data

istimewa
Dinas Sosial Garut Perketat Validasi Data
0 Komentar

Melalui pelatihan tersebut, Dinsos berharap para operator dapat menjalankan tugas secara lebih profesional, teliti, dan bertanggung jawab.

“Jadi, adik-adik sebagai operator desa ini kita upgrade skill-nya agar mereka lebih berkualitas lagi dalam melakukan penginputan data,” ujarnya.

Bimtek tersebut juga menghadirkan narasumber dari tingkat Provinsi Jawa Barat serta unsur Pusat Data dan Teknologi Informasi Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga:Angkut Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Warga Cigedug Ditahan Kejari GarutJaga 856 Hektare Hutan, Desa Sukamurni Garut Kembangkan Wisata Berbasis Kearifan Leluhur Sunda

Materi yang disampaikan difokuskan pada peningkatan pemahaman dan kemampuan operator dalam pengelolaan DT-SEN, termasuk proses pemutakhiran serta verifikasi data.

Marlinda menjelaskan, pengelolaan data membutuhkan koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat agar informasi yang digunakan dalam kebijakan sosial memiliki tingkat akurasi yang baik.

Meski data awal bersumber dari tingkat desa dan kelurahan, ia menegaskan bahwa penetapan akhir status desil masyarakat bukan menjadi kewenangan operator maupun pemerintah desa.

Menurutnya, penentuan tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan dalam kebijakan nasional, termasuk Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Dengan demikian, perubahan status desil masyarakat tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh petugas di daerah.

Marlinda menjelaskan, DT-SEN digunakan untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat melalui pengelompokan ke dalam sepuluh kategori atau desil.

Kelompok Desil 1 menggambarkan lapisan masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi paling rendah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok dengan kondisi sosial ekonomi paling tinggi.

Baca Juga:Taktik Jitu Igor Tolic Bawa Persib Ukir Sejarah di Australia, Menalo Ungkap Kunci Kebangkitan Maung BandungDari Becak Listrik hingga Bunga untuk Pengendara, Polantas di Garut Mengajak Warga Tertib Berlalulintas

Pengelompokan tersebut menjadi salah satu acuan dalam menentukan sasaran kebijakan dan program perlindungan sosial pemerintah.

Menurut Marlinda, DT-SEN merupakan hasil integrasi sejumlah sumber data sosial ekonomi nasional, termasuk data kesejahteraan sosial dan data kemiskinan yang dikelola pemerintah.

Karena itu, proses pemutakhiran data di tingkat desa dan kelurahan harus dilakukan dengan cermat agar dapat menggambarkan keadaan masyarakat secara objektif.

Ia juga mengingatkan warga yang telah masuk kategori Desil 6 hingga 10 untuk tidak memberikan informasi yang tidak sesuai kondisi sebenarnya hanya demi memperoleh bantuan sosial.

Dinsos Garut, lanjut Marlinda, akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan langsung ke lapangan sebagai langkah untuk meminimalkan ketidaksesuaian data.

Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah kesimpangsiuran informasi yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam penyaluran bantuan sosial.

0 Komentar