PMII Garut Sindir Dispora Jadi 'Dispornak', Karena Anggarkan Rp2,8 Milyar untuk Hewan Ternak

Radar Garut
PMII Garut Sindir Dispora Jadi 'Dispornak', Karena Anggarkan Rp2,8 Milyar untuk Hewan Ternak
0 Komentar

Pengadaan juga mencakup empat paket ikan lele dan ikan mas dengan nilai berkisar Rp15,5 juta hingga Rp39 juta, serta enam paket pengadaan sembako dengan nilai mulai Rp17,8 juta hingga Rp39,5 juta.

Rizky menegaskan, PMII tidak mempersoalkan sektor peternakan, perikanan, maupun perdagangan kebutuhan pokok sebagai pilihan usaha bagi generasi muda.

Namun, pihaknya mempertanyakan bagaimana program tersebut dirancang, termasuk mekanisme penentuan penerima bantuan dan jaminan keberlanjutan usaha setelah bantuan disalurkan.

Baca Juga:Anggaran Garut Terpangkas Rp436 Miliar, Bupati Syakur Putuskan TPP ASN Dipotong 15 PersenBupati Garut Soroti Ulah Manusia Jadi Pemicu Bencana, Dorong Penegakan Hukum

“Kami tidak sedang menafikan bahwa sektor peternakan, perikanan, maupun perdagangan kebutuhan pokok dapat menjadi bagian dari aktivitas kewirausahaan. Namun, persoalannya bukan semata-mata jenis barang yang dibelanjakan, melainkan bagaimana program tersebut dirancang, siapa penerimanya, apa dasar penetapannya, dan bagaimana keberlanjutan usaha para penerima manfaat dijamin,” ungkapnya.

Menurut PMII, program kewirausahaan tidak seharusnya berhenti pada penyaluran barang. Pemerintah daerah juga harus memastikan penerima bantuan mempunyai kemampuan mengelola usaha agar bantuan tersebut benar-benar berdampak terhadap peningkatan ekonomi.

Selain mempertanyakan orientasi anggaran, PMII Garut turut menyoroti mekanisme pengadaan barang dalam program tersebut.

Banyaknya paket pengadaan dengan nilai relatif kecil dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari Dispora, terutama berkaitan dengan dasar pembagian paket dan metode pemilihan penyedia barang.

PMII bahkan meminta agar potensi pemecahan paket pengadaan untuk menghindari proses tender turut diperiksa oleh pihak berwenang.

Meski demikian, organisasi tersebut menegaskan belum menyimpulkan adanya pelanggaran dalam proses pengadaan.

“Kami tidak serta-merta menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Namun, banyaknya paket dengan nilai yang relatif kecil harus menjadi objek klarifikasi dan pemeriksaan,” tegasnya.

Baca Juga:Masuki Musim Hujan, Polres Garut Siapkan Pemetaan Daerah Rawan Bencana hingga Penegakan HukumOMOWAY Kumpulkan Puluhan Pengguna Motor Listrik di Bandung, Kenalkan Konsep Mobilitas Pintar Masa Depan

PMII juga meminta penjelasan mengenai perbedaan nilai pengadaan pada sejumlah komoditas sejenis, khususnya domba, yang memiliki rentang harga cukup besar antarpaket.

Menurut Rizky, perbedaan tersebut perlu dijelaskan berdasarkan jumlah barang, spesifikasi, kualitas, lokasi pengadaan, serta komponen biaya lainnya agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan lain yang turut disoroti adalah pemerataan penerima manfaat program Wira Muda Hebat.

Berdasarkan dokumen yang dikaji PMII, cakupan program disebutkan meliputi seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Garut. Namun, rincian distribusi yang tersedia dinilai lebih terkonsentrasi di sejumlah wilayah, seperti Cibalong, Cisurupan, Cikajang, Pakenjeng, Pasirwangi, dan Cisewu.

0 Komentar