GARUT – Menghadapi meningkatnya potensi bencana alam di tengah musim hujan, Polres Garut mulai memperkuat langkah antisipasi dengan melakukan pemetaan wilayah rawan bencana. Upaya tersebut tidak hanya difokuskan pada kesiapan personel dan peralatan, tetapi juga langkah pencegahan hingga penegakan hukum terhadap aktivitas manusia yang berpotensi memicu bencana.
Kapolres Garut, AKBP Niko N Adi Putra, menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh hanya dilakukan ketika peristiwa sudah terjadi. Menurutnya, langkah antisipasi jauh lebih penting untuk menekan risiko kerugian materi maupun korban jiwa.
Hal tersebut disampaikannya seusai pelaksanaan apel gelar pasukan kesiapsiagaan tanggap bencana yang digelar sebagai bentuk kesiapan jajaran kepolisian dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di Kabupaten Garut.
Baca Juga:OMOWAY Kumpulkan Puluhan Pengguna Motor Listrik di Bandung, Kenalkan Konsep Mobilitas Pintar Masa DepanPersib Hajar Isenmulang 4-0, Dua Gol Luka Menalo Bawa Maung Bandung Dekati Puncak Klasemen
“Sebenarnya kesiapan tanggap bencana ini bukan hanya persiapan personel dan perlengkapannya apabila terjadi bencana. Tetapi sebelum terjadinya bencana, itu juga sudah harus ada kegiatan, salah satunya mapping atau pemetaan lokasi-lokasi yang rawan bencana,” ujar Niko.
Menurutnya, memasuki musim penghujan, berbagai potensi bencana harus diantisipasi sejak dini, terutama di sejumlah wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Karena itu, kepolisian bersama instansi terkait perlu memperkuat koordinasi untuk mengidentifikasi lokasi yang berpotensi mengalami bencana sekaligus menentukan langkah pencegahan yang dapat dilakukan.
Niko menekankan, upaya mitigasi tidak cukup hanya melalui kesiapan menghadapi kondisi darurat. Menurutnya, diperlukan pula tindakan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko bencana.
Bahkan, ia menilai penegakan hukum menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan, terutama apabila ditemukan kegiatan manusia yang berkontribusi terhadap munculnya ancaman bencana.
“Mayoritas yang menyebabkan bencana sendiri adalah ulah dari manusia itu sendiri. Sehingga bilamana itu terjadi, di situ ada sisi dari penegakan hukum,” katanya.
Ia menjelaskan, kepolisian memiliki peran bukan hanya dalam membantu evakuasi dan pengamanan ketika bencana terjadi, tetapi juga dalam memberikan imbauan serta mengambil langkah penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Baca Juga:Polisi Gerebek Rumah Penjual Miras di Malangbong Garut, 79 Botol Ciu DiamankanJalan Penghubung Banjarwangi–Singajaya Garut Amblas Sedalam 2 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman
Menurutnya, tindakan pencegahan harus menjadi prioritas karena dampak yang ditimbulkan setelah bencana terjadi bisa jauh lebih besar dibandingkan upaya mitigasi yang dilakukan sebelumnya.
