Evaluasi tersebut diharapkan dapat mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai arahan Korlantas Polri.
Jawara Lalu Lintas untuk Integrasikan Operasional
Pada kesempatan yang sama, Ditlantas Polda Jabar meluncurkan aplikasi Jawara Lalu Lintas.
Aplikasi tersebut dirancang untuk membantu pengelolaan kegiatan operasional seluruh jajaran lalu lintas di wilayah Polda Jawa Barat.
Baca Juga:Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perempuan di Hotel Cirebon, Motif Diduga CemburuSaat Motor Mogok di Tanjakan Kopi, Call Center 110 Jadi Jalan Datangnya Pertolongan
Sistem tersebut nantinya terintegrasi dengan Regional Traffic Management Center (RTMC) serta dapat digunakan para Kasatlantas untuk memantau dan mengelola berbagai kegiatan lalu lintas.
“Sehingga di RTMC, di tab kita masing-masing para Kasat Lantas dan kita kolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait dalam mendukung dan mewujudkan keamanan, kelancaran, serta ketertiban lalu lintas,” ujar Raydian.
Dengan sistem terintegrasi tersebut, Ditlantas berharap koordinasi antara jajaran lalu lintas dan instansi terkait dapat berlangsung lebih cepat dan terukur.
E-Ramcek Bangun Basis Data Kendaraan
Selain Jawara Lalu Lintas, Ditlantas Polda Jabar turut memperkenalkan E-Ramcek.
Aplikasi tersebut dikembangkan untuk mendukung pemeriksaan kondisi dan kelaikan kendaraan, khususnya kendaraan umum dan kendaraan berukuran besar.
Raydian menjelaskan, kegiatan ramcek sebenarnya telah lama dilakukan. Namun sebelumnya, proses pencatatan masih bersifat manual sehingga belum tersedia basis data yang dapat digunakan untuk evaluasi jangka panjang.
“Selama ini E-Ramcek sudah kita laksanakan tapi masih manual, belum terdata dan tidak punya big data untuk evaluasi,” jelasnya.
Baca Juga:Rumah Panggung di Banjarwangi Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp40 JutaKebakaran Dini Hari Hanguskan Dapur Industri di Cisurupan, Kerugian Capai Rp150 Juta
Pengembangan sistem digital tersebut dilakukan dengan dukungan Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan.
Dengan E-Ramcek, hasil pemeriksaan kendaraan dapat tersimpan dan digunakan sebagai referensi ketika kendaraan yang sama kembali menjalani pemeriksaan.
“Sehingga nanti ke depan kita punya data. Ketika kita melangkah melaksanakan ramcek, kita punya data sebelumnya. Kendaraan ini sudah pernah dilaksanakan ramcek atau belum,” katanya.
Raydian berharap digitalisasi ramcek dapat membantu jajaran lalu lintas memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan berada dalam kondisi laik.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan perlindungan terhadap pengemudi maupun penumpang kendaraan umum.
“Kita pengennya menjamin keselamatan lalu lintas terhadap supir-supir atau kendaraan-kendaraan umum dan kendaraan-kendaraan besar yang ada di Jawa Barat,” pungkasnya.
