GARUT – Kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas di Kabupaten Garut masih menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub).
Sejumlah pengguna jalan dinilai masih kerap mengabaikan rambu maupun menerobos jalur yang telah ditentukan, meski berbagai sarana pengaturan lalu lintas telah disiapkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, mengatakan pemasangan rambu dilakukan untuk membantu mengatur arus kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga:Dari Balik Rutan, Warga Binaan Garut Belajar Produksi Baso Aci untuk Bekal Kembali ke MasyarakatRazia Gabungan Rutan Garut, WBP dan Pegawai Jalani Tes Urine
“Itu kesadaran masyarakat. Kita sudah memasang rambu-rambu segala macam untuk memudahkan keselamatan lalu lintas,” ujar Satria Budi, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, upaya menciptakan ketertiban lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab Dishub. Pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian serta forum komunikasi lalu lintas dalam melakukan pengaturan maupun pengawasan di lapangan.
Satria mengakui masih ada pengguna jalan yang memilih melanggar aturan karena ingin lebih cepat sampai tujuan. Padahal, rambu-rambu yang dipasang memiliki fungsi untuk mengatur pergerakan kendaraan dan mengurangi potensi terjadinya kecelakaan.
“Kita berupaya dengan kepolisian, dengan jajaran forum komunikasi lalu lintas, kita berupaya untuk memberikan yang terbaik. Namun ada saja masyarakat yang ingin cepat segala macam, padahal masyarakat juga sudah disediakan rambu-rambu untuk keselamatan,” katanya.
Selain memasang rambu, Dishub Garut juga menempatkan petugas di sejumlah titik pada jam-jam tertentu, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat.
Pada pagi hari, petugas disiagakan untuk membantu kelancaran arus kendaraan maupun masyarakat yang hendak menyeberang.
“Kalau pagi-pagi teman-teman disediakan di setiap jalur untuk membantu memperlancar, baik penyeberangan maupun mengatur lalu lintas,” imbuhnya.
Baca Juga:Rutan Garut Kukuhkan SATOPS PATNAL PAS 2026, Pengawasan Internal dan Integritas Petugas DiperkuatSekda Harus Jadi Motor Penggerak, Bukan Produk Kompromi Politik
Pengaturan lalu lintas dilakukan dalam dua waktu utama. Pada pagi hari, petugas berjaga mulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Sementara pada sore hari, pengaturan kembali dilakukan sekitar pukul 15.00 hingga 16.30 WIB, bertepatan dengan jam pulang kerja dan meningkatnya volume kendaraan.
Dishub Garut berharap masyarakat ikut berperan dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib dengan mematuhi rambu serta ketentuan yang berlaku.
Kepatuhan pengguna jalan dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya. (ale)
