Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Samarang Garut Dimatangkan

Kepala BPKAD Garut, Saepul Hidayat, bersama Camat Samarang saat tinjau lahan Sekolah Rakyat. (Istimewa)
Kepala BPKAD Garut, Saepul Hidayat, bersama Camat Samarang saat tinjau lahan Sekolah Rakyat. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut, kini terus fokus mematangkan persiapan lahan guna merealisasikan pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Garut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut, Saepul Hidayat, terjun langsung untuk meninjau calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

Dalam peninjauan tersebut, Saepul didampingi Camat Samarang dan perangkat desa setempat, untuk meninjau langsung kesiapan serta kondisi lahan yang akan dibebaskan.

Baca Juga:Persoalan PKL di Garut Masih Belum Rampung, Tata Ruang Jadi SorotanDPRD Garut Soroti Kinerja Disdik Usai Kasus Perundungan Pelajar

Saepul menjelaskan, peninjauan ini sangat penting guna menjamin proses pengadaan lahan rampung sesuai target, mengingat semakin terbatasnya waktu yang dimiliki.

“Kita ingin memastikan bahwa proses terkait dengan rencana pengadaan tanah untuk Sekolah Rakyat ini bisa sesuai dengan target yang telah disiapkan. Waktunya memang sangat sempit, sehingga kita harus memastikan apa yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik,” ujar Saepul.

Menurutnya, Pemkab Garut menaruh perhatian khusus untuk memastikan lokasi lahan bersih dari kendala teknis maupun hukum yang dapat mengganggu pengadaan tanah.

Hasil peninjauan, kata Saepul secara umum lahan dinilai layak, namun Pemkab Garut akan menyesuaikan luas pengadaan tanah dengan kemampuan anggaran daerah serta kebutuhan riil Sekolah Rakyat.

“Tanah yang ditawarkan kepada pemerintah ini cukup luas. Nanti kemungkinan luas lahan yang akan diadakan akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kehati-hatian menjadi kunci utama dalam pengadaan lahan agar permasalahan yang sebelumnya terjadi tidak terulang kembali.

“Karena itu, dari awal kami ingin memastikan prosesnya berjalan dengan baik. Kami melihat kondisi di lapangan dan secara kondisi tanah ini sangat layak, sehingga bisa diproses untuk pengadaan,” jelasnya.

(sub)Anggaran Masih Menunggu Penetapan APBD Garut

Baca Juga:Harga Pakan Lele Melonjak, Sejumlah Peternak Ikan di Bayongbong Garut Pilih Gulung TikarSoal Penataan PKL Pasar Baru, Bapemperda DPRD Garut Ingatkan Kepastian Hukum dan Aspek Legalitas

Terkait besaran alokasi anggaran pengadaan lahan, Saepul menyebutkan saat ini prosesnya masih digodok dalam pembahasan APBD Kabupaten Garut.

Oleh karena itu, besaran dana yang dialokasikan untuk pengadaan lahan tersebut baru bisa dipastikan setelah APBD resmi ditetapkan.

“Untuk anggaran sendiri masih dalam tahap proses di APBD. Kita lihat nanti secara pastinya setelah APBD ditetapkan,” ungkapnya.

0 Komentar