Sekda Harus Jadi Motor Penggerak, Bukan Produk Kompromi Politik

istimewa
Wahyudijaya
0 Komentar

GARUT – Figur Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut dinilai harus memiliki kemampuan manajerial yang kuat, memahami kondisi daerah secara menyeluruh, serta mampu menjadi penggerak utama roda pemerintahan.

Mantan birokrat Pemerintah Kabupaten Garut, Wahyudijaya, mengatakan jabatan Sekda tidak cukup hanya diisi oleh figur yang dinilai baik secara administratif. Menurutnya, Sekda harus mampu menjadi katalisator dan mobilisator bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta perangkat daerah.

“Sekda itu harus fleksibel, mampu menjadi katalisator dan mobilisator, termasuk untuk para ASN. Dia juga harus punya kemampuan untuk memenej seluruh SKPD,” ujar Wahyudijaya.

Baca Juga:Kadinsos Ungkap Identitas 23 Warga Garut Jadi Korban Insiden Kapal Virgo 8Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, 23 Warga Garut Jadi Korban

Menurutnya, posisi Sekda memiliki peran strategis karena harus mampu mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah sekaligus memastikan program pemerintah berjalan sesuai arah kebijakan kepala daerah.

Karena itu, ia menilai proses penjaringan calon Sekda melalui mekanisme talent pool dapat menjadi salah satu cara yang lebih sehat dalam menentukan figur yang memiliki kapasitas dan rekam jejak memadai.

“Proses talent pool menurut saya lebih sehat karena melalui sejumlah mekanisme. Yang terpenting, figur Sekda juga harus benar-benar memahami Garut dari A sampai Z,” katanya.

Selain kemampuan manajerial, Wahyudijaya menilai Sekda ke depan juga harus memiliki inovasi dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Ia menilai ketergantungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap sektor pajak dan retribusi perlu dikurangi dengan mencari sumber-sumber pendapatan lain yang sah dan potensial.

“Sekda harus punya kemampuan dan inovasi untuk menggali potensi PAD Garut di luar retribusi dan pajak. Ini penting untuk memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan,” jelasnya.

Wahyudijaya juga menyoroti pentingnya independensi Sekda dari kepentingan politik praktis. Menurutnya, jabatan Sekda jangan sampai lahir sebagai hasil kompromi politik maupun menjadi representasi kepentingan partai tertentu.

Baca Juga:Bupati Garut Dorong Olahraga dan Ekonomi Berbasis BudayaKemarau Picu Krisis Air di Cibiuk dan Leuwigoong, Padi Mengering, Sumur Bor Jadi Harapan Warga

“Sekda jangan menjadi produk kompromi. Harus terbebas dari kepentingan partai politik,” tegasnya.

Ia menambahkan, birokrasi pemerintah daerah harus tetap berdiri secara profesional dan tidak berada di bawah kendali kepentingan politik tertentu.

“Pemda jangan sampai mau diatur oleh partai politik. Karena itu Sekda harus betul-betul bersih dari kepentingan partai politik,” ujarnya.

0 Komentar