GARUT — Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar menyatakan dukungan terhadap aspirasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (K-KPSI), terutama terkait penguatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Dukungan tersebut disampaikan Aris saat menerima jajaran K-KPSI di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Garut, Senin, 14 September 2026.
Dalam pertemuan itu, K-KPSI menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan mengenai kebijakan ketenagakerjaan. Sedikitnya terdapat 14 poin yang menjadi perhatian buruh dan selanjutnya akan didorong untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
Baca Juga:Ribuan Jiwa di Cimuncang Garut Kota Kesulitan Air Bersih, Lurah Minta Pemkab Bikin Sumur BorPerda PKL Masih Berstatus Raperda, Ketua DPRD Garut Soroti Revitalisasi PKL Pasar Baru Dinilai Berisiko Hukum
“Terima kasih. Hari ini kami kedatangan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (K-KPSI) yang meminta dukungan terhadap peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat,” ujar Aris.
Menurut Aris, persoalan yang disampaikan K-KPSI berkaitan dengan aspek kesejahteraan dan perlindungan pekerja. DPRD Garut, kata dia, akan turut menyuarakan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
“Banyak hal yang disampaikan, khususnya terkait kesejahteraan dan perlindungan. Hal-hal tersebut sudah kita sepakati, ada 14 poin, dan kita sampaikan kepada pemerintah pusat untuk segera dibuatkan,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung perjuangan buruh selama aspirasi yang disampaikan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan penguatan perlindungan pekerja.
“Pemerintah daerah sifatnya mendukung dan juga akan menyampaikan hal-hal yang disampaikan kawan-kawan serikat buruh kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain mendorong penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat, pertemuan DPRD Garut bersama K-KPSI juga membuka langkah konkret di tingkat daerah. DPRD Garut mulai mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan Kabupaten Garut.
Koordinator K-KPSI Andre menyambut positif respons DPRD Garut terhadap aspirasi yang disampaikan pihaknya. Ia menyebut dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam perjuangan buruh, baik dalam konteks kebijakan daerah maupun regulasi ketenagakerjaan di tingkat nasional.
Baca Juga:Atribut dan Official Porprov Terpangkas EfisiensiKomisi II DPRD Garut Sidak Lokasi Pembuangan Limbah B3 di Cimuncang, Dorong Solusi Pengelolaan Limbah Kulit
“Alhamdulillah, dapat kami sampaikan poin-poin dan kami rangkum. Di antaranya, DPRD Garut secara politis mendukung penuh terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan agar tidak disahkan pada Oktober 2026 oleh DPR RI,” kata Andre.
Selain itu, menurut Andre, DPRD Garut juga memberikan dukungan terhadap keberadaan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Kabupaten Garut.
