Pada Seni (7/9/2026), S pun memesan obat untuk menggugurkan kandungan tersebut seharga Rp1,2 juta. Obat tersebut pun akhirnya tiba pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 18.00 dan oleh S langsunh diberikan kepada E.
Meski S yang membelikan obat tersebut, kepada polisi dirinya tidak mengetahui jenis obat yang dibelinya itu. Sampai kemudian E diketahui merasakan sakit luar bisa di bagian perutnya usai meminum obat tersebut dan akhirnya merengut nyawanya dan nyawa bayi laki-laki yang dilahirkannya.
Kepada polisi, S ketika datang ke rumah E meminta agar dirinya merahasiakan apa yang terjadi kepadanya sampai akhirnya melahirkan. Namun S memilih untuk meminta tolong kepada keluar E setelah mulut orang yang dibantunya mengeluarkan busa dan akhirnya tidak sadarkan diri sampai akhirnya diketahui bahwa ibu dan anak yang baru dilahirkan sudah meninggal dunia.
Baca Juga:Ayah dan Anak Diduga Bobol 19 Minimarket di Garut, Polisi Amankan Tiga TersangkaLola Nelria Oktavia Borong Dagangan UMKM di Pasar Baru Garut, Hasilnya Dibagikan kepada Warga
Terkait hal tersebut, Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto mengatakan pihaknya langsung mengamankan S. Berdasarkan informasi awal yang diterimanya, keduanya memang memiliki hubungan spesial.
“S ini profesinya merupakan penjual bakso. Kami sudah amankan dan selanjutnya kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut,” kata Agus, Sabtu (12/9/2026)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Herman Saputra, membenarkan pihaknya sudah menerima pelimpahan S dari Polsek Tarogong Kidul. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi kaitan dengan kejadian tersebut.
“Kita dapat limpahan dari polsek (Tarogong Kidul kaitan dengan dugaan kasus aborsi yang menyebabkan ibu dan anak meninggal dunia). Ini masih tahap pemeriksaan saksi dan bukti (obat) yang di temukan di TKP,” kata Herman.
Herman juga mengaku pihaknya sudah melakukan autopsi terhadap jenazah ibu dan bayi. “Kemarin sudah (dilakukan autopsi),” katanya. (*)
