RADARGARUT– Sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah sedang mempersiapkan diri untuk turun ke jalan di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Mereka berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI dengan membawa tuntutan yang berbeda-beda, mulai dari desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga dukungan terhadap program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu kelompok yang paling aktif adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka menuntut agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Baca Juga:Pemerintah Tegaskan Tak Perlu Satgas Khusus Karhutla, Koordinasi Lintas Sektor Dinilai Sudah OptimalGubernur NTB Duga Kelistrikan Jadi Penyebab Sementara Kebakaran Kampung Adat Sade, Fokus Kini pada Restorasi
Koordinator AMPB, Teguh Istianto, menegaskan bahwa aksi tetap akan berlangsung meski persiapan sempat terganggu. Rekening donasi atas nama Supriyono (alias Botok) yang berisi sekitar Rp 80 juta diblokir pada 21 Agustus 2026 atas permintaan aparat penegak hukum.
Uang tersebut merupakan gabungan dana pribadi dan sumbangan warga untuk kebutuhan operasional aksi. Teguh mempertanyakan alasan pemblokiran tersebut dan menyatakan kesulitan menggunakan dana yang sudah terkumpul.
Sebagian warga Pati sudah tiba di Jakarta dan beristirahat di rumah aman, sementara yang lain dijadwalkan datang pada 26 Agustus. AMPB juga telah menyiapkan rekening alternatif untuk donasi.
Tuntutan serupa disuarakan oleh Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), yang melibatkan elemen masyarakat sipil termasuk AMPB dan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI). ARIB mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor serta hukuman mati bagi koruptor sebagai langkah tegas pemberantasan korupsi.
Sementara itu, ARPI membawa fokus berbeda terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan kontrak kerja resmi, jaminan perlindungan, dan keselamatan bagi pekerja di dapur Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG).
ARPI menolak penggunaan istilah “relawan” bagi pekerja yang pada praktiknya menerima upah harian. Selain itu, kelompok ini juga menyuarakan isu keadilan hukum, termasuk hukuman maksimal bagi pelaku kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, serta penolakan terhadap kebijakan yang dinilai membebani masyarakat.
Di sisi lain, massa dari Bangkalan, Jawa Timur, yang tergabung dalam Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) datang dengan agenda dukungan. Koordinator RMP4, Ali, menyatakan pihaknya telah menyiapkan 500 tiket keberangkatan.
