Premi Asuransi Petani di Garut Masih Ditanggung Pemkab, Klaim Kerugian Bisa Capai Rp6 Juta per Hektare

istimewa
Premi Asuransi Petani di Garut Masih Ditanggung Pemkab, Klaim Kerugian Bisa Capai Rp6 Juta per Hektare
0 Komentar

“Dari perusahaan asuransinya akan turun dan dia akan langsung mengukur, benarkah atau tidak dengan luasan seperti itu,” katanya.

Susi menambahkan, perlindungan melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tidak berlaku untuk seluruh jenis bencana. Klaim hanya dapat diajukan untuk kerugian akibat banjir, serangan organisme pengganggu tumbuhan atau OPT, serta kekeringan.

“Cuman memang kalau untuk AUTP itu hanya untuk banjir, OPT dan kekeringan, tidak longsor,” pungkasnya. (*)

0 Komentar