GARUT – Kondisi Pasar Lawang Godog, di Kecamatan Karangpawitan, Garut, yang kerap memicu kemacetan lalu lintas belum menjadi prioritas penataan Pemerintah Kabupaten Garut dalam waktu dekat.
Saat ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut masih memfokuskan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pusat perkotaan.
Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, mengatakan penataan yang sedang berjalan saat ini diprioritaskan di halaman Pemda Garut dan kawasan Pasar Baru.
Baca Juga:Patroli Jam Malam di Garut Mulai Diperketat, Soroti Anak Dibawah Umur KeluyuranTantan Sulthon Bukhawan Terpilih Pimpin PWI Jabar 2026–2031, Oland Sibarani Kembali Nahkodai Dewan Kehormatan
“Lawang Pasar itu belum masuk prioritas sekarang. Prioritas pemerintah daerah saat ini ada di beberapa titik lokasi. Kalau di kami, penataannya ada di halaman Pemda dan Pasar Baru, sementara itu dulu,” ujar Ridwan.
Menurutnya, kawasan Pasar Lawang Godog belum tersentuh program penataan karena pemerintah masih memusatkan perhatian pada lokasi-lokasi dengan tingkat aktivitas yang lebih tinggi di pusat kota.
Meski begitu, Ia memastikan Pasar Lawang Godog tetap masuk dalam rencana penataan secara bertahap.
Pihaknya masih mengkaji konsep yang paling tepat, apakah melalui relokasi pedagang atau penataan di lokasi yang ada.
“Ada beberapa alternatif nantinya, apakah direlokasi atau dilakukan penataan di tempat. Kami masih mempertimbangkan seperti apa konsepnya. Memang kalau ditata di tempat, lahannya cukup sempit,” katanya.
Ia juga menegaskan belum ada rencana pelaksanaan penataan Pasar Lawang Godog pada tahun ini maupun dalam waktu dekat.
Namun, pemerintah tetap memasukkan kawasan tersebut dalam agenda penataan ke depan.
Baca Juga:Persigar Berpeluang Tembus Liga 3 NusantaraKenakalan Remaja Berujung Kriminalitas, Pengawasan dan Penegakan Hukum Ditingkatkan
“Belum ada rencana untuk tahun ini atau dalam waktu dekat, tapi tetap akan ada rencana,” imbuhnya.
Ridwan menambahkan, lokasi-lokasi yang menjadi konsentrasi PKL sekaligus pusat aktivitas masyarakat akan menjadi perhatian pemerintah untuk ditata secara bertahap agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Intinya, tempat-tempat yang memang menjadi konsentrasi PKL sekaligus konsentrasi publik akan kami lakukan penataan secara bertahap,” punkasnya. (Ale)
