Anggota DPR RI Soroti SPMB di Garut Semrawut, Biaya Pendidikan Rp5 Juta Tak Logis Cetak SDM Berkualitas

Anggota DPR RI Komisi X Mewakili Dapil XI Jawa Barat, Muhammad Hoerudin Amin. (Rizka/Radar Garut)
Anggota DPR RI Komisi X Mewakili Dapil XI Jawa Barat, Muhammad Hoerudin Amin. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Anggota DPR RI Komisi X mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI, Muhammad Hoerudin Amin, menyoroti terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) di Garut yang dinilai semrawut.

Menurutnya, dunia pendidikan saat ini baik di Garut ataupun kabupaten/kota lain itu belum siap terkait adanya digitalisasi, serta perilaku yang baik ketika mendaftar.

“Saya di Komisi 10 kan bidang mitranya pendidikan. Pertama kita itu belum siap digitalisasi. Yang kedua, belum siap perilaku attitude kita dalam konteks bagaimana pendaftaran yang baik, baik yang menyiapkan pendaftaran, ataupun yang daftar,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa, 28 Juli 2026.

Baca Juga:Sistem Absensi ASN Dinilai Belum Efektif, Bupati Minta Segera DiperbaikiBaso Aci Diusulkan Jadi Warisan Warisan Budaya Takbenda

Ia menyebutkan, bahwa seharusnya kegaduhan pada SPMB tahun ini, itu jangan menyalahkan sistem ataupun orang yang membuat sistemnya.

“Bukan, tapi banyak yang dari bawah memaksa minta kompensasi, dan yang di atas tidak siap menahan karena kedekatan atau karena apapun, akhirnya itulah yang membuat proses semrawut,” sebutnya.

Selain itu, kata dia, terkait sistem Zonasi pun dari dulu memang tidak ada, meskipun sangat disayangkan alon siswa yang ruamhnya dekat dengan sekolah yang dituju, tetapi tidak masuk.

Hoerudin menjelaskan, bahwa konsep dasar sistem Zonasi dari dulu bukan proses kedekatan orang dekat, tetapi agar anak tidak membutuhkan biaya besar untuk datang ke sekolah yang diinginkan.

“Hari ini dari Kadungora atau Leles datang ke Garut Kota karena disini ada sekolah favorit, unggulan, berapa dia per hari, berapa dia per bulan. Nah kenapa itu dulu Zonasi dianggap tepat untuk membatasi itu, tapi dianggap tidak adil,” jelasnya.

Ia mengatakan, memang sekolah SLTA sederajat itu kewenangannya ada di provinsi, sehingga sistem pendataannya dari sisi sarana dan prasarananya belum memadai. “Budayanya juga masih carut-marut, terjadilah carut-marut hari ini kemarin,” ucapnya.

Lebih jauh kata Hoerudin, bahwa pihaknya pernah ditegur oleh para penyelenggara pendidikan SLTA sederajat, dikarenakan Komisi X DPR RI dapil Jawa Barat selalu mendorong Pemprov untuk menambah kuota.

Baca Juga:Festival Layang-layang Diproyeksikan Tarik Lebih dari 20 Ribu PengunjungPemkab Garut Percepat Pembentukan Forum TJSLP untuk Optimalkan Dana CSR

“Karena kita mendorong provinsi untuk menambah kuota di 20 sampai 30 ribu kuota untuk SMA, karena kuota itu dibatasi oleh dikdasmen,sekian Provinsi Jabar, sekian Jawa Timur, sekian Jawa Tengah,” katanya.

0 Komentar