GARUT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Pendidikan Guntur Garut (LBH Guntur) dalam memberikan penyuluhan hukum kepada tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gazebo Rutan Garut tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses informasi hukum sekaligus meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak dan kewajibannya selama menjalani proses hukum.
Penyuluhan diikuti Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan beserta jajaran, dua pemateri dari LBH Guntur, serta warga binaan.
Baca Juga:Ojol di Garut Dibegal Tiga Pria Bersenjata Tajam, Uang Modal Nikah RaibKesadaran Berlalu Lintas Warga Masih Rendah, Dishub Minta Warga Patuhi Rambu
Dalam kegiatan tersebut, tim LBH Guntur memberikan materi mengenai pengetahuan dasar hukum, hak dan kewajiban warga binaan, hingga informasi yang berkaitan dengan persoalan hukum yang sedang dihadapi.
Penyampaian materi kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan langsung dari pemateri.
Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muhammad Harun Al Rasyid, mengatakan penyuluhan hukum menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak tahanan, terutama untuk mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipahami mengenai proses hukum yang sedang dijalani.
“Pemahaman hukum sangat penting agar warga binaan mengetahui hak dan kewajibannya selama menjalani proses hukum. Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan dapat memperoleh informasi yang benar serta memiliki kesadaran untuk mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Harun.
Menurut Harun, keberadaan lembaga bantuan hukum dapat membantu menjembatani kebutuhan informasi bagi warga binaan yang belum memahami secara utuh tahapan maupun prosedur hukum.
Ia menilai keterbatasan pengetahuan hukum jangan sampai membuat warga binaan tidak mengetahui hak yang dimiliki maupun kewajiban yang harus dijalankan selama berada dalam proses hukum.
“Karena itu, kami Rutan Garut membuka ruang kolaborasi dengan lembaga yang memiliki kompetensi di bidang hukum untuk memberikan pemahaman secara langsung kepada warga binaan,” ucapnya.
Baca Juga:Dari Balik Rutan, Warga Binaan Garut Belajar Produksi Baso Aci untuk Bekal Kembali ke MasyarakatRazia Gabungan Rutan Garut, WBP dan Pegawai Jalani Tes Urine
Harun juga menilai sesi tanya jawab menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut karena warga binaan dapat memperoleh penjelasan terhadap persoalan yang sebelumnya belum mereka pahami.
