Transformasi BAZNAS Menuju Lembaga Zakat Modern, Amanah, Profesional, dan Berdampak

istimewa
Jayadi Supriyadin
0 Komentar

Kemudian membuat program pendayagunaan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan kombinasi strategi tersebut, diharapkan penghimpunan ZIS dapat meningkat secara berkelanjutan karena mendapat dukungan masyarakat, yakni kepercayaan masyarakat (trust), kemudahan berzakat (easy to pay), dan manfaat yang nyata (visible impact). Ketiga faktor ini menjadi fondasi utama keberhasilan penghimpunan ZIS di BAZNAS.

Tambahan, secara historis, Baznas berpotensi berkembang menjadi lembaga yang semakin mendekati konsep ‘Baitul Mal Modern’ di Indonesia, khususnya di Garut. Namun, peran tersebut tetap harus dijalankan sesuai konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan sistem kenegaraan Indonesia agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Baznas memiliki mandat utama untuk mengelola antara lain Zakat, Infak, Sedekah, Dana sosial keagamaan lainnya yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:Dampak Perdagangan Karbon Terhadap ManusiaJagung Binaan Polsek Pasirwangi Diserap Bulog

Bahkan pada praktiknya Baznas sudah menjalankan sebagian fungsi yang mirip dengan konsep Baitul Mal, khususnya dalam penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian dana sosial Islam.

Agar benar-benar menjadi ‘Baitul Mal umat’, dibutuhkan dukungan semua pihak, terutama perluasan mandat melalui perubahan regulasi agar bisa mengelola jenis aset umat yang lebih luas.

Selain itu dibutuhkan integrasi dan sinergi dengan pengelolaan wakaf, dana sosial keagamaan, dan instrumen keuangan sosial Islam lainnya, hingga penguatan tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan digitalisasi.

Tidak hanya itu, adanya kolaborasi yang kuat dengan pemerintah, LAZ, UPZ, lembaga wakaf, masjid, dan berbagai organisasi kemasyarakatan, diharapkan memberikan kepercayaan bagi baznas dalam mengelola dana sosial Islam. (*)

0 Komentar